Covid 19

Apartemen Green Pramuka City Jalankan PPKM Mikro dan Vaksinasi Massal

Penerapan PPKM Mikro di kawasan hunian di antaranya adalah menutup sementara area publik seperti kolam renang, taman bermain anak, fasilitas olahraga dan sarana ibadah (Foto : Apartemen GPC)

Apartemen Green Pramuka City menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang akan berjalan selama dua pekan terhitung 22 Juni sampai dengan 5 Juli 2021 di seluruh area hunian. Penerapan peraturan ini merujuk pada instruksi pemerintah guna menekan laju pandemi Covid-19.

Penerapan PPKM Mikro di kawasan hunian di antaranya adalah menutup sementara area publik seperti kolam renang, taman bermain anak, fasilitas olahraga dan sarana ibadah. Selain itu, menerapkan strategi 3T (testing, tracing, treatment) serta memperketat penerapan 3M di wilayah hunian.

Lusida Sinaga, Head of Communications Green Pramuka City mengatakan, “Kami mematuhi instruksi dan arahan pemerintah serta siap bersinergi dengan instansi terkait guna menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hunian apartemen. Penerapan PPKM Mikro ini tidak hanya kami terapkan di hunian saja, namun juga telah berjalan di area mal.”

Untuk Mal Green Pramuka Square telah menyesuaikan aturan PPKM Mikro yang berlaku, yaitu memperpendek jam operasional menjadi pukul 11.00 – 20.00 WIB, membatasi jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas, menyediakan Hand Sanitizer di area strategis serta pengecekan suhu tubuh di pintu masuk.

Guna mendukung program vaksinasi yang digulirkan oleh pemerintah, Green Pramuka City bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kecamatan Cempaka Putih telah menyiapkan pos vaksinasi Covid-19. Kegiatan vaksinasi yang telah dilangsungkan dari awal bulan Juni 2021 khusus bagi seluruh penghuni apartemen, kemudian dilanjutkan vaksinasi untuk umum yang berlokasi di Mal Green Pramuka Square.

Adapun persyaratan yang dipenuhi untuk vaksin di mal sangat mudah, yaitu usia 18 tahun ke atas dan cukup membawa e-KTP saja. Pemberian vaksin ini tidak hanya untuk warga ber KTP Jakarta saja, namun bisa untuk warga KTP luar Jakarta. “Kami menyambut baik kolaborasi ini karena bertujuan untuk menambah percepatan proses vaksinasi kepada masyarakat dan menekan penyebaran virus Covid-19, sehingga nantinya diharapkan dapat mempercepat pemulihan perekonomian dan aktivitas warga,” jelas Lusida.

Green Pramuka City adalah hunian strategis yang berlokasi di Jakarta Pusat dengan luas 12,9 hektar yang mengusung konsep One Stop Living dan Green Living dengan 70 persen ruang terbuka serta pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Lokasinya di pertemuan antara 3 wilayah di Jakarta yaitu wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved