Covid 19

Batik Air Kini Sediakan Gratis Rapid Test Antigen Covid-19

Protokol yang diterapkan di dalam kabin Batik Air. (dok. Batik Air)

Batik Air memberikan informasi terbaru dengan menyediakan gratis untuk uji kesehatan antigen (Rapid Test Antigen Covid-19). Layanan ini efektif 01 Maret 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Ketersediaan gratis Rapid Test Antigen Covid-19 khusus semua penerbangan domestik pada rute Batik Air yang dilayani pergi pulang (PP), meliputi Jakarta – Medan, Jakarta – Padang, Jakarta – Pekanbaru, dan Jakarta – Palembang

Adapun ketentuan pelaksanaan adalah khusus calon penumpang yang mempunyai tiket penerbangan Batik Air, pada periode pemesanan tiket mulai 01 Maret 2021 dan seterusnya, periode penerbangan mulai 01 Maret 2021 dan seterusnya. Wajib memiliki voucher Rapid Test Antigen Covid-19,

Proses mendapatkan voucher Rapid Test Antigen Covid-19, bersamaan ketika melakukan pembelian atau pemesanan tiket (issued ticket) mulai 01 Maret 2021 dan seterusnya: Secara online (website resmi Batik Air, online travel agent dan call center) harus memilih menu “Layanan Rapid Test”. Atau secara offline (ke kantor penjualan Batik Air, kantor agen mitra perjalanan dan lainnya) wajib menyampaikan bahwa: membutuhkan (ingin memperoleh) voucher Rapid Test Antigen Covid-19.

Calon penumpang kemudian wajib menunjukkan voucher Rapid Test Antigen Covid-19 saat datang ke fasilitas kesehatan jaringan kerjasama Batik Air. Pelaksanaan Rapid Test Antigen Covid-19 khusus di jaringan kerjasama Batik Air dengan fasilitas kesehatan (klinik, rumah sakit, laboratorium dan lainnya),

Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Batik Air (tiket dipesan dan diterbitkan mulai 01 Maret 2021) dan belum melaksanakan Rapid Test Antigen Covid-19, maka untuk mendapatkan voucher Rapid Test Antigen Covid-19 dengan mengisi atau memasukkan (input) kode pemesanan tiket (booking code) pada website Batik Air. Alternatif menunjukkan kode pemesanan melalui kantor penjualan Lion Air Group.

“Harapan terbesar dari program dimaksud akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan udara, mendorong tren permintaan penerbangan sejalan dengan kesungguhan Batik Air dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan,” kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro.

Ketentuan penerbangan domestik periode 09 Februari 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut, sesuai 1) Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 2)Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam upaya mendukung program digitalisasi secara bertahap pada dokumen kesehatan perjalanan udara, setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan secara elektronik (digital) dan terintegrasi dengan platform kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health Alert Card – eHAC) sebagai salah satu kelengkapan dokumen perjalanan udara.

Seluruh armada yang dioperasikan Batik Air termasuk pesawat modern yang memiliki sistem penyaringan udara (High Efficiency Particulate Air) atau disebut HEPA filter dan Extraction Syatem (by Environment Control System (ECS)) yang menjamin udara dalam kabin tetap segar.

HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di dalam kabin dan menyaring lebih dari 99,9% jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Untuk udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat.

Penyemperotan disinfektan dan kebersihan terus dilakukan secara detail meliputi ruang kemudi (flight deck); dapur (galley); kamar kecil (lavatories), ruang kabin (cabin area), pegangan pembuka rak bagasi kabin (luggage storage bin handle); ventilasi udara dan call button; sandaran kursi; penutup tempat duduk (seat covers); sabuk pengaman (seatbelts); sandaran kepala tempat duduk (seat headrests); karpet lantai; jendela dan penutup jendela; fasilitas penumpang lainnya; ruang kargo (cargo compartment) dan lainnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved