Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021. Kebijakan ini diambil untuk mencegah lonjakan kasus virus corona. PPKM ini diberlakukan di tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Inilah para pengusaha dan pengelola kedai kopi.