Covid 19

Bolehkah Tidak Pakai Masker di Dalam Ruangan? Jokowi Jawab Begini

Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Rakernas APPSI. (Setpres)

Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, namun belum sepenuhnya berakhir. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga resmi dicabut oleh pemerintah akhir 2022 lalu. Lalu, apakah masih wajib memakai masker di dalam dan luar ruangan?

Menjawab pertanyaan ini, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa di luar ruangan masyarakat sudah diperbolehkan untuk melepas atau tidak memakai masker. Bahkan Jokowi juga sudah melakukannya, dengan tidak memakai masker saat berada di luar ruangan.

“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa PPKM telah dicabut di akhir 2022 yang lalu. Di luar ruangan, itu sudah tidak wajib pakai masker,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/2/203).

Sementara untuk memakai masker di dalam ruangan Jokowi menjawab bahwa juga diperbolehkan tetap memakai masker demi kesehatan. Namun dirinya juga tidak melarang apabila ada masyarakat yang tidak memakai masker. Bahkan dalam acara tersebut, terlihat sejumlah pejabat juga sudah tidak memakai masker.

“Jadi kalau tadi Pak Gubernur Kaltim menyampaikan yang pakai masker itu dianggap agak sakit, enggak salah Pak Gub, enggak salah, karena memang PPKM sudah dicabut. Jadi, di luar ruangan, itu sudah tidak wajib pakai masker, tetapi di dalam ruangan kalau ada yang masih pakai masker juga tetap diperbolehkan, demi kesehatan,” katanya merespons sambutan yang disampaikan Gubernur Kaltim.

Jokowi mengutarakan adanya pencabutan kebijakan PPKM diharapkan pada 2023 konsumsi masyarakat, belanja masyarakat itu akan mengalami kenaikan, yang itu akan memunculkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Kewajiban para gubernur adalah bagaimana menjaga agar konsumsi rumah tangga itu terjaga dan meningkat.

Pada tahun 2022, konsumsi masyarakat, konsumsi rumah tangga berada di angka 4,93, Pemerintah mengharapkan pada 2024 bisa muncul angka 5,4%. Kalau ini terjadi, pertumbuhan ekonomi otomatis akan ikut naik. Oleh sebab itu, Jokowi meminta agar hal-hal yang berkaitan dengan spending dan belanja masyarakat jangan sampai ada yang ditahan.

“Di tahun 2022, belanja masyarakat yang ditahan itu, ada di bank, kita bisa mengecek berapa sih kenaikan tabungan masyarakat di bank. Di tahun 2022 itu ada angka Rp690 triliun dana masyarakat yang ditahan dan tidak dibelanjakan. Artinya masyarakat ngerem, tidak ingin belanja, tidak ingin datang ke restoran, tidak ingin datang ke pasar, tidak ingin datang ke mal, tidak ingin datang ke toko, belanja, tidak, lebih baik disimpan di bank. Ini tidak boleh. Kita harus mendorong masyarakat agar belanja itu bisa sebanyak-banyaknya, untuk men-trigger pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Jokowi.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved