BPUM Jadi Upaya Genjot Pelaku UKM Indonesia di Masa Pandemi | SWA.co.id

BPUM Jadi Upaya Genjot Pelaku UKM Indonesia di Masa Pandemi

Untuk  membantu  masyarakat  mengatasi  masalah  ekonomi  akibat pandemi,  pemerintah  memiliki  sejumlah  program Pemulihan  Ekonomi  Nasional  (PEN).  Salah satunya adalah program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Pemerintah kembali berencana memperluas cakupan BPUM menjadi kepada 12,8 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19 pada 2021.

Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 15,36 triliun dengan skema setiap UMKM mendapatkan dana Rp 1,2 juta. BPUM ini merupakan kelanjutan dari tahun lalu. Ir.  Eddy  Satriya  M.A.,  Deputi  Bidang  Usaha  Mikro  Kemenkop UKM,  menjelaskan  kebijakan ini berlaku sejak diputuskan pada rapat 1 Maret lalu. “Direncanakan akan ada 12,8 juta penerima yang merupakan kombinasi dari penerima manfaat lama dan baru,” terangnya dalam Dialog Produktif bertema Banpres   Produktif   Usaha   Mikro   (BPUM)   2021 yang   diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP  (5/5/2021).

Menurut Eddy, anggaran yang ada untuk saat ini baru akan menyentuh angka 9,8 juta penerima manfaat,  yakni  sebanyak  Rp11,76  triliun.  Saat  ini  KemenkopUKM sudah  menyalurkan  8,6  juta penerima  atau  sebanyak  Rp10,4  triliun  (88%).  Setelah  menyentuh  angka  9  juta,  rencananya KemenkopUKM akan menambah lagi 3 juta penerima manfaat BPUM ini.“BPUM  ini  memang  memberikan  efek  luar  biasa,  hal  ini  dibuktikan  oleh  data  BPS  yang menunjukkan  penambahan  sekitar  760  ribu  orang  yang  menjalankan  usaha  baru,  dan  buruh informal naik 4,5 juta pekerja,” terang Iwan Faidi, Asisten Deputi Koperasi & UKM Kemenko Perekonomian.

Program BPUM ini berperan strategis agar UMKM dapat terus mempertahankan usahanya. Juga sebagai upaya menekan potensi pengurangan tenaga kerja. “Selain BPUM, ada insentif lainnya seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum, penjaminan kredit modal kerja melalui imbal jasa penjaminan, PPh final bagi UMKM yang ditanggung pemerintah. Untuk 2021 dianggarkan Rp 181,9 triliun untuk insentif bagi UMKM Indonesia,” terang Iwan lebih lanjut.

Pemerintah dalam hal ini Kemenkop UKM dan Kemenko Perekonomian terus mendampingi UMKM termasuk dalam hal pembiayaan untuk naik kelas, mulai dari kredit usaha rakyat (KUR), Super Mikro, sampai Mikro,” tutur Eddy.

www.swa.co.id

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)