Dana Hibah Pariwisata Rp 3,3 Triliun, Bagaimana Penyalurannya? 26 Oktober 2020, 23:32 WIB Ukuran Teks Untuk menggerakkan industri pariwisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyediakan Dana Hibah Pariwisata senilai Rp 3,3triliun