Covid 19

KAI Ketatkan Prokes Jelang Libur Natal & Tahun Baru

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan protokol kesehatan secara disiplin menjelang libur Natal dan Tahun baru. VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, pihaknya telah membuka pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Masyarakat sudah dapat memesan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.

“Pemesanan tiket sudah kami buka bagi masyarakat yang hendak bepergian pada periode libur Natal dan Tahun Baru, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” ujarnya.

Tiket-tiket yang dijual di antaranya KA Taksaka relasi Yogyakarta – Gambir, KA Gajayana relasi Malang – Gambir pp, KA Senja Utama Solo relasi Solo Balapan – Pasar Senen, KA Argo Parahyangan Bandung – Gambir, KA Mutiara Selatan Surabaya Gubeng – Bandung pp, dan lain sebagainya.

“Masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakan angkutan kereta api, karena KAI tetap mengoperasikan KA dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap waktu sejak di stasiun dan diatas KA serta selama dalam perjalanan,” tuturnya.

Ia menyampaikan bahwa konsistensi KAI dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api telah diakui. Hal ini dibuktikan dengan didapatkannya Safe Guard Label SIBV yang sudah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pada masa pandemi, KAI berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020. Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di 31 stasiun, yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang Tawang, Tegal, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Kediri, Kertosono, Jombang, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, dan Lubuk Linggau.

Penyediaan layanan rapid test di stasiun bertujuan untuk memudahkan pelanggan sehingga tidak perlu mencari tempat rapid test di luar. Sejak dibuka pada 27 Juli 2020, jumlah pelanggan yang menggunakan layanan tersebut hingga 22 November sudah mencapai 337.851 pelanggan. “Jika dilakukan di Stasiun, masyarakat diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 tanggal keberangkatan. Tujuannya untuk menghindari antrean dan terburu-buru pada hari keberangkatan,” ujar Joni.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved