Covid 19

Karyawan Generali yang Bekerja di Kantor Wajib Dapat Surat Izin

Generali sudah menerapkan 100\% sistem work from home (WFH) bagi seluruh karyawan sejak bulan Maret 2020. Bagi karyawan yang diharuskan ke kantor, mereka wajib melaporkan diri ke Divisi Human Capital dengan mengisi form khusus dan jika disetujui akan diberikan surat izin, lalu wajib menjalankan protokol kesehatan ketat. Begitu yang disampaikan oleh Chief Marketing and Product Management Generali Indonesia, Vivin Arbianti Gautama.

“Bagi yang memang harus ke kantor, akan tercatat oleh Divisi HC dan akan dimintakan bukti surat izin saat tiba di kantor serta dilakukan pengecekan tubuh. Sudut-sudut di lingkungan kantor sudah dilengkapi dengan hand sanitizer untuk kemudahan cuci tangan,” jelas Vivi.

Meski sepi karyawan, kantor Generali juga rutin dilakukan penyemprotan desinfektan di setiap ruangan untuk strerilisasi. Perusahaan juga terus memonitor kondisi kesehatan karyawan di rumah, dengan memberikan suplai vitamin serta mengadakan sesi dialog bersama untuk berbagi cerita dan pengalaman selama WFH. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan mental karyawan selama bekerja di rumah.

Sosialisasi protokol kesehatan, sebut Vivi, selain dilakukan secara melalui Email atau Whatsapp, juga dilakukan secara top-down dari manajemen setiap divisi. Adapun untuk pengawasannya sendiri, setiap departemen rutin melalukan daily morning meeting dan setiap karyawan memiliki daily activity report selama work from home. Semua pengawasan dilakukan secara ketat dan memastikan kebijakan kantor dan protokol kesehatan dilakukan sebaik mungkin.

“Kebijakan work from home ini juga berlaku untuk para tenaga pemasar Generali, kami menghimbau mereka untuk melakukan aktivitasnya dari rumah secara virtual,” jelas Vivin kepada SWA Online.

Terkait produktivitas, Vivin mengatakan justru produktivitas karyawan dan tenaga pemasar meningkat 50\%, karena mereka tidak perlu melakukan perjalanan jauh dan macet untuk sampai ke kantor atau menghadiri suatu pertemuan.

Vivin menambahkan, pekerjaan juga bisa lebih cepat selesai, dan secara absensi juga lebih teratur karena dipastikan karyawan bekerja dari rumah.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved