Covid 19

Kemenhub Himbau Operator Penerbangan Terapkan Protokol Kesehatan Selama Libur Panjang

Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menghimbau untuk tetap mematuhi SE 13/2020 tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman Dari Corona disease 2019 (Covid-19).

Himbauan tersebut ditujukan kepada seluruh operator bandara dan operator penerbangan. Selain itu, mengingatkan penumpang transportasi udara untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan yang disampaikan oleh satuan gugus tugas.

“Kami akan mengawasi pelaksanaan kegiatan penerbangan selama libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah untuk mendukung program pemerintah guna mencegah dan mengurangi penularan Covid-19,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto.

Novie mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan untuk mengoptimalkan kesiapan dan antisipasi lonjakan penumpang selama masa libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah. Selain itu, Kemenhub akan menurunkan seluruh inspektur penerbangan di seluruh bandar udara untuk memastikan para stakeholder penerbangan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan penerbangan baik sebelum penerbangan, selama penerbangan dan setelah penerbangan.

“Selalu menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan baik menggunakan air dan sabun atau menggunakan handsanitizer dan penumpang tidak boleh marah apabila selama berada di bandara atau pesawat bila ditegur petugas apabila tidak mengindahkan protokol kesehatan tersebut,” kata dia menutup pembicaraan.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved