Covid 19

Kemenkes Dorong Edukasi Tata Kelola Limbah Masker & APD

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengatakan jika melihat aktivitas dan perkembangan pandemi Covid-19 saat ini maka potensi limbah medis akan semakin bertambah. Hal ini disampaikan Menkes dalam Seminar bertajuk “Peduli Limbah Medis” yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Salah satu limbah medis adalah masker, orang harus pakai masker dan harus mengganti setiap hari dengan demikian ada sampah masker setiap hari. Timbunan sampah medis didominasi oleh bahan habis pakai seperti masker, alat pelindung diri, jarum suntik dan head-cap. Ini menjadi persoalan kami bersama,” jelasnya.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan ada 67 juta ton limbah medis pada tahun 2020 lalu. “Maka kami prediksi kalau pandemi ini terus berjalan, limbah medisnya akan semakin banyak, jadi upaya yang harus dilakukan secara komprehensif (inisiatif dari Kemenkes) untuk membuat sampah medis tersebut tidak mencemari lingkungan dan tidak menganggu kesehatan harus benar-benar dilaksanakan,” lanjutnya.

Ada lima upaya yang diinisiasi Kementerian Kesehatan. Pertama, meningkatkan kemitraan dengan kementerian dan lembaga terkait serta pihak swasta untuk mengelola limbah medis. Menurut Dante hal ini penting karena di dalam pengolahan sampah Kemenkes tidak bisa berdiri sendiri maka harus ada integrasi dengan berbagai mitra yang membantu mengolah sampah medis tersebut jadi lebih baik.

Kedua, advokasi dan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat juga dilibatkan, pemangku kebijakan di tingkat Pemerintah Daerah diharapkan dapat membantu dalam hal membuat alokasi dan koordinasi pembuangan sampah medis. Ketiga, masyarakat juga dilibatkan secara aktif agar sampah medis ini bisa ditangani dengan baik dari level rumah tangga.

“Dengan menggunakan sistem dan protokol kesehatan yang tidak hanya pada saat melindungi tetapi juga pada saat membuang sampah di rumah masing-masing,” jelas Dante.

Keempat, peningkatan kapasitas SDM juga dilakukan, karena teknologi untuk membantu pengolahan sampah terus berkembang sehingga dibutuhkan skill dan kompetensi khusus, dengan demikian sampahnya tidak hanya dikelola dengan baik tetapi juga dapat meningkatkan ekonomi. Kelima, adalah menyiapkan pedoman teknis pengolahan.

Sementara itu Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dalam forum yang sama menegaskan bahwa limbah medis bukan hanya menjadi persoalan untuk Indonesia tetapi juga menjadi persoalan bagi seluruh negara di dunia, oleh karenanya salah satu upaya yang penting adalah melakukan edukasi dan sosialisasi tentang betapa bahayanya limbah medis apabila tidak bisa dikelola dengan baik.

“Lazimnya kalau limbah medis dari rumah sakit dan pusat layanan kesehatan publik lainnya itu sudah ada pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk mengelola limbah medis tersebut. Namun yang perlu kita antisipasi adalah limbah medis yang berasal dari keluarga atau rumah tangga terutama masker.” Ungkapnya.

Dalam seminar dan sosialisasi dengan tema pengelolaan sampah medis, disebutkan seharusnya langkah tersebut bisa dilakukan sampai ke level yang lebih kecil dan dekat dengan masyarakat agar masyarakat lebih mengetahui bagaimana caranya masker bekas dikumpulkan dan dalam kurun waktu tertentu ada petugas yang mengambil.

“Menurut saya penting untuk segera ada solusi yang nyata kepada masyarakat bagaimana secara komunitas kita semua mampu mengelola limbah masker ini, kalau tidak ancaman yang terjadi adalah kerusakan ekosistem. Data dari LIPI menunjukkan sampah medis di Teluk Jakarta meningkat saat pandemi Covid. Ini semakin memperburuk ekosistem disana,” lanjutnya.

Direktur Kesehatan Lingkungan, Kemenkes DRG R. Vensya Sitohang, M.EPID mengimbau agar pemerintah daerah bisa segera membuat pedoman tata kelola limbah medis di wilayahnya sehingga limbah medis bisa diselesaikan di wilayah masing-masing tanpa harus diolah di luar wilayahnya. Hal ini sesuai dengan amanah Permenkes Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah.

Kementerian Kesehatan menyebutkan, limbah medis dibedakan menjadi lima jenis berdasarkan karakteristiknya yakni: limbah infeksius, benda tajam, patologis, bahan kimia kadaluarsa, tumpahan atau sisa kemasan, farmasi dan sitotoksis. Dampak yang terjadi apabila limbah medis tidak dikelola sesuai persyaratan akan semakin beresiko tinggi dan membahayakan kesehatan kita baik langsung maupun tidak langsung. Buruknya penanganan limbah medis juga akan memperburuk pandemi covid-19. Disinilh pentingnya kita mengetahui lima tahap pengelolaan limbah medis yang harus diikuti sesuai Permenkes, yaitu tahap pengurangan, pemilahan dan pewadahan, penyimpanan sementara, pengangkutan dan pengolahan.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved