Covid 19

Kominfo – Siberkreasi Ungkap Fakta Keamanan Vaksin untuk Cegah Covid-19

Protokol kesehatan 3M memang penting, tetapi vaksin punya keunggulan memberikan perlindungan spesifik

Dokter Spesialis Penyakit Dalam & Vaksinologi, Dirga Sakti Rambe menyebut bahwa orang yang tidak divaksin harus mengalami sakit dulu baru tubuhnya bisa kebal, Berbeda dengan orang yang sudah divaksin yang bisa kebal tanpa harus sakit terlebih dulu. Hal tersebut sangat berbahaya mengingat penyakit seperti Covid-19 memiliki angka kematian yang relatif tinggi. Oleh karena itu, menurutnya vaksinasi sangatlah penting.

“Protokol kesehatan 3M memang penting, tetapi vaksin punya satu keunggulan, yaitu bisa memberikan perlindungan berupa kekebalan yang sifatnya sangat spesifik,” jelas dr Dirga dalam webinar yang diselenggarakan oleh Kominfo bersama Siberkreasi dengan tajuk Siberkreasi Hangout Online yang mengusung tema “Fakta Penting Vaksin Covid-19”. Acara tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube dan Facebook Siberkreasi.

Webinar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan seputar pentingnya vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Nara sumber lain adalah Manager Komsospol Tim Komunikasi Publik KPCPEN, Ika Ardina, dan Ketua Bidang Fatwa MUI, Dr. KH. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A.,

Ika Ardina menjelaskan mengenai langkah-langkah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam menyampaikan informasi mengenai vaksinasi. “KPCPEN bekerja sama dengan Departemen Kesehatan, memberikan pelatihan-pelatihan kepada para tenaga kesehatan dan juru bicara di daerah. Selain itu untuk memperluas jangkauan penyampaian informasi, KPCPEN menggunakan media-media sosial dan konvensional, serta mengadakan talkshow dan webinar,” papar Ika.

Sependapat dengan Ika mengenai pentingnya informasi tentang vaksinasi, dr. Dirga mengaku dalam sehari bisa mengisi hingga tiga webinar mengenai pentingnya vaksinasi, terutama dari sisi keilmuan untuk memberantas hoaks yang beredar. “Vaksin apapun yang sudah mendapatkan izin dari BPOM, itu dipastikan aman dan efektif,” tegasnya.

Mengenai efek samping yang ditimbulkan, menurutnya hal itu wajar karena saat vaksin disuntikkan, ada tahap pengenalan dalam tubuh yang menyebabkan reaksi, dan itu adalah tanda bahwa vaksin bekerja. Ia berpendapat bahwa manfaat vaksin jauh lebih besar daripada kemungkinan-kemungkinan efek samping yang terjadi.

Menurut Ika, hoaks masih jadi tantangan terbesar dalam penyebaran informasi, hasil survei penerimaan vaksin di masyarakat pada bulan Oktober berkisar di angka 60% yang menyikapi secara positif, lalu turun hingga ke angka 30% pada bulan Desember karena pengaruh berita hoaks. “Untuk klarifikasi berita-berita hoaks terkait Covid-19 dan vaksinasi, bisa cek ke website covid19.go.id,” ucap Ika menyarankan.

Menanggapi perihal vaksinasi dalam konteks keagamaan, Ni’am menjelaskan bahwa vaksinasi sebagai mekanisme pengobatan preventif memiliki basis legitimasi. Karena menurutnya, banyak teks keagamaan yang menganjurkan mengenai pentingnya menjaga kesehatan, dan juga melakukan langkah-langkah preventif agar tidak terpapar, atau meminimalisir resiko paparan terjadinya wabah. Dia mengemukakan bahwa untuk menjawab penolakan masyarakat terhadap vaksin karena faktor keagamaan, telah dijawab melalui Fatwa MUI No. 4 Tahun 2016 tentang vaksinasi atau imunisasi.

Sementara mengenai persoalan halal atau tidaknya vaksin Sinovac, Na’im mengatakan jika MUI telah mendedikasikan diri dengan disiplin keilmuan keagamaannya untuk memastikan, melakukan pengkajian dan pemeriksaan pada aspek keagamaan, hingga kemudian ditetapkan Fatwa MUI No. 2 Tahun 2021.

“Bahwa setelah dilakukan proses pemeriksaan dan pengkajian, maka disimpulkan bahwa vaksin Sinovac yang digunakan untuk kepentingan vaksinasi mulai tanggal 13 Januari kemarin, memenuhi standar suci dan halal,” tegasnya.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved