Covid 19

Komitmen Perangi Covid-19, Hutama Karya Terapkan Bekerja Secara Digital

Ilustrasi protokol adaptasi kebiasaan baru di proyek. (dok. Hutama Karya)

Untuk memastikan seluruh karyawan Hutama Karya terhindar dari paparan COVID-19, pihaknya telah menerapkan protokol adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang ketat baik di kantor pusat maupun di proyek. Di samping protokol wajib seperti menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan, perusahaan ini juga menerapkan kebijakan pembagiaan jadwal Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) dengan persentase 30-70\% setiap harinya.

Executive Vice President Corporate Secretary Hutama Karya, Muhammad Fauzan menyampaikan bahwa pihaknya juga mengandalkan pemanfaatan teknologi digital secara terintegrasi. Hal ini menjadi penting untuk memastikan seluruh proses bisnis konstruksi dapat tetap berjalan ditengah berbagai skenario yang mungkin terjadi saat pandemi Covid-19 masih mewabah.

“Sejak diterapkannya kebijakan WFH di Hutama Karya, kami dengan cepat memanfaatkan teknologi digital dalam bekerja. Saat ini kami memiliki sistem aplikasi terintgerasi berbasis SAP untuk mendukung proses kerja,” terang Fauzan.

Kemudahan yang ditawarkan perusahaan dengan teknologi digital ini mulai dari proses absensi secara online dengan menggunakan aplikasi, tanda tangan dokumen secara digital, optimalisasi office 365, hingga sistem aplikasi Human Capital berbasis employe self service yang dapat diakses oleh seluruh pegawai.

“Dari sisi engineering, kami telah menggunakan Autodesk BIM 360 yang mampu mengendalikan proyek bangunan sejak fase awal dan mengomunikasikan desain yang dimaksud secara efektif. Sedangkan dari sisi supply chain management, kami juga menggunakan aplikasi berbasis SAP untuk memantau hingga memproses invoice yang masuk dari berbagai rekanan perusahaan. Hal ini membuat Hutama Karya tetap dapat menjalankan proses bisnisnya dengan maksimal di tengah kondisi seperti sekarang,” kata Fauzan.

Karyawan Hutama Karya yang melakukan WFO juga wajib menunjukkan hasil negatif dari Swab Test yang telah difasilitasi oleh perusahaan. Sementara bagi karyawan yang baru saja melakukan perjalanaan dari luar kota, baik dinas maupun urusan pribadi, wajib melaksanakan karantina mandiri selama minimal 7 hari kemudian melakukan Swab Test ulang sebelum mendapatkan izin WFO. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif mengingat terus terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala di DKI Jakarta, khususnya pada area perkantoran.

Kebijakan ini juga berlaku bagi tenant dan tamu yang akan memasuki HK Tower. Bagi tenant dan tamu yang tidak bisa menunjukkan hasil Swab Test negatif wajib mengisi formulir dan hanya diperbolehkan untuk berkunjung ke ground floor dan mezanine saja. “Sebisa mungkin kami lakukan pembatasan akses bagi pihak eksternal untuk mengurangi risiko pemaparan kepada karyawan kami serta untuk mempermudah melakukan contact tracing apabila terjadi kasus yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Seluruh program dan kebijakan AKB di Hutama Karya disosialisasikan oleh Tim Covid Ranger yang beranggotakan karyawan milenial sebagai role model bagi karyawan lainnya. Sementara untuk pengawasan implementasi protokol tersebut dilaksanakan oleh Tim Covid Patrol yang terdiri dari karyawan middle manager serta karyawan Divisi QHSSE. “Tim Covid Ranger dan Covid Patrol tersebut tersebar merata, baik di kantor pusat maupun proyek, untuk memastikan kebijakan ini dipahami dan dimplementasikan dengan disiplin oleh seluruh karyawan Hutama Karya,” tambah Fauzan.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved