Covid 19 Layanan Makan di dalam Resto dan Kafe di Jakarta Pun Dibuka 14 Oktober 2020, 21:53 WIB Oleh SWAOnline Masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) transisi mengizinkan resto dan kafe untuk melayani konsumen yang ingin makan di tempat dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Diharapkan bisnis resto dan kafe menggeliat lagi dengan adanya kebijakan tersebut.