Covid 19

Liburan Long Weekend di Ancol, Ikuti Aturannya

Setelah pemerintah menetapkan libur bersama 28-29 Oktober 2020, tempat-tempat rekreasi di Jakarta diserbu pengunjung. Taman Impian Jaya Ancol (Ancol) salah satunya, pengelola telah mengingatkan pengunjung agar masyarakat tetap bisa Senang dan Selamat Bareng-Bareng (#SSBB) selama long weekend di Ancol, masyarakat harus mematuhi aturan-aturannya.

Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol mengutarakan, libur panjang akan selalu menjadi momen yang ditunggu oleh setiap orang. Namun di tengah pandemi seperti sekarang diperlukan komitmen yang tinggi oleh seluruh pengunjung dalam mematuhi sejumlah protokol kesehatan dengan baik agar dapat melakukan aktivitas olah raga dan berekreasi dengan “Senang dan Selamat Bareng Bareng” di dalam kawasan Ancol.

Bagi keluarga yang ingin menghabiskan waktu bermain dan berolah raga bersama anak-anak sambil menikmati sejumlah manfaat udara dan air laut, Pantai Ancol yang membentang dari ujung barat Marina hingga ujung Timur Pantai Carnaval dapat menjadi pilihan. Selain pantai, dapat juga mengunjungi Taman Konservasi Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol untuk meningkatkan pengetahuan mengenai biota dan kehidupan bawah laut. Sedangkan bagi para remaja, muda-mudi hingga keluarga yang ingin merasakan sensasi adrenalin yang tidak ada duanya, bisa mengunjungi Dunia Fantasi Ancol yang memiliki beragam wahana seru.

Selain wahana dan fasilitasnya yang lengkap, dalam menyambut libur panjang tersebut manajemen Ancol juga mempersiapkan berbagai kebijakan serta fasilitas untuk menunjang Protokol Kesehatan bagi masyarakat yang berkunjung di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Meskipun telah dibuka untuk masyarakat luas, namun banyak peraturan yang perlu diperhatikan dan dipatuhi oleh masyarakat jika ingin berkunjung ke Ancol.

“Hanya saja anak berusia di bawah 9 tahun dan lansia di atas 60 tahun hanya diperbolehkan memasuki kawasan Pantai dan ruang terbuka hijau Allianz Ecopark untuk berolah raga. Meskipun pengunjung sudah diperbolehkan berenang di pantai, namun harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain,” ungkap Sahir. Dan manajemen mensyaratkan, pengunjung tidak memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid dan/atau kondisi yang dapat berakibat fatal (ibu hamil) apabila terpapar COVID-19.

Untuk menjaga disiplin pengunjung dalam menjalankan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), manajemen Ancol menambahan personil petugas (satgas) Protokol Covid-19 untuk disiagakan memantau dan memberikan edukasi. “Kami menyiapkan sabun yang dikemas dengan slogan SSBB, yaitu Senang Selamat Bareng-Bareng. Manajemen Ancol berharap semua yang datang untuk mematuhi peraturan protokol yang berlaku dan pelanggaran dapat dikenakan sanksi,” tegasnya.

Satgas Covid-19 Ancol sendiri terdiri dari karyawan, Satpol PP dan TNI/POLRI, hingga perbantuan sukarelawan dari alumni Sekolah Rakyat Ancol yang akan berkeliling dan memonitor aktivitas pengunjung. Selain menambah jumlah Satgas Covid-19 Ancol, jumlah kapasitas pengunjung juga dibatasi hanya 25\% dari maximum occupancy kawasan Ancol. Sementara untuk resort dan restoran sendiri dibatasi hingga maksimal 50\% dari occupancy normal.

Selama masa operasional terbatas Ancol melakukan penyesuaian kegiatan operasional. Hal ini termasuk pada pengurangan jam operasional pada lokasi tertentu, penghentian beberapa wahana serta kegiatan hiburan yang melibatkan adanya konsentrasi massa dan kawasan interaktif dengan potensi tinggi kontak fisik antar manusia. Pengunjung dapat mengakses Pintu Gerbang Timur dan Carnaval saat melakukan kunjungan. Pintu Gerbang Ancol beroperasi mulai pukul 06.00 – 21.00 WIB, sementara unit-unit rekreasi yang ada di dalamnya yaitu Dunia Fantasi mulai pukul 10.00 – 17.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol mulai pukul 10.00 – 16.30 WIB.

Tidak ada layanan pembelian di loket secara tunai di lokasi Ancol Taman Impian. Pemesanan dan pembelian tiket hanya dapat dilakukan secara online pada www.ancol.com dan di aplikasi seluler Ancol App. Setiap orang harus memilih tanggal dan berkunjung pada tanggal yang sudah dipilih tersebut. Jika tidak datang, maka tiket dianggap hangus.

Jika sudah melakukan pembelian dan pembayaran, maka pengunjung akan mendapatkan barcode (1 orang 1 barcode) yang dapat langsung di-scan di turnstile sebagai akses masuk. Hal yang sama bagi pemilik kartu anggota tahunan (Annual Pass) Ancol dan seluruh unit rekreasi di dalamnya harus melakukan reservasi kunjungan minimal H-2. Untuk dapat berkunjung ke seluruh unit rekreasi Ancol Taman Impian, maka setiap pemilik annual pass dan pemilik kartu dengan fasilitas rekreasi gratis, wajib untuk melakukan reservasi 2 hari sebelum kunjungan rekreasi.

Pengunjung dapat juga melakukan pembelian tiket di mitra penjualan tiket yang berkerja sama resmi dengan Ancol Taman Impian (traveloka, Tokopedia, JD.id, Tiket.com, Gotix, Blibli.com, dan Shopee). Namun, setelah itu harus melakukan reservasi tanggal kunjungan di www.ancol.com. Jika sudah melakukan reservasi, maka pengunjung akan mendapatkan barcode (1 orang 1 barcode) yang dapat langsung di-scan di turnstile sebagai akses masuk.

Seluruh pengunjung (baik individu, rombongan, annual pass, dan gratis) yang belum mendapatkan barcode akses masuk ke Ancol dan atau unit rekreasi lain, tidak bisa masuk ke kawasan tersebut. Maka pastikan untuk melakukan pembelian terlebih dahulu dan melakukan reservasi kunjungan (khusus untuk annual pass, gratis dan pembelian tiket di mitra penjualan resmi tiket Ancol).

Transaksi pembayaran di wilayah rekreasi Ancol Taman Impian hanya dilakukan secara Non-Tunai melalui fasilitas-fasilitas yang tersedia. Sesuai dengan protokol pencegahan penularan COVID-19, kami tidak menganjurkan untuk melakukan transaksi secara tunai.

Setiap pengunjung wajib untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Pemeriksaan akan dilakukan oleh petugas Ancol Taman Impian yang ditunjuk di titik-titik yang tersebar di seluruh kawasan rekreasi Ancol Taman Impian. Apabila terdapat pengunjung dengan suhu badan di atas 37,3°C tidak diizinkan untuk masuk kawasan Ancol Taman Impian dan akan diarahkan untuk meninggalkan lokasi, berikut juga dengan pengunjung pendampingnya tidak diizinkan masuk dan dapat melakukan reschedule kunjungan di waktu lain.

Manajemen Ancol juga memberlakukan pembatasan parkir dan pengaturan titik masuk wilayah Ancol. Dan setiap pengunjung dihimbau untuk membawa peralatan makan dan minum sendiri. Demi mencegah penyebaran virus COVID-19, seluruh tempat ibadah di kawasan Ancol Taman Impian tidak menyediakan peralatan ibadah, setiap pengunjung wajib untuk membawa peralatan ibadah sendiri (termasuk mukena, sarung, dan sajadah) dan mematuhi peraturan yang berlaku di setiap tempat ibadah di kawasan Ancol Taman Impian.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved