Covid 19

Luncurkan Situs Donor Konvalesen, Satgas Ajak Penyintas Covid-19 Mendonor

Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 dan Palang Merah Indonesia (PMI) kembali meminta para penyintas Covid-19 untuk bersedia mendonorkan plasma konvalesen menyusul besarnya kebutuhan pasien yang sedang berjuang sembuh. Sejak Januari 2021, kedua pihak telah mencanangkan gerakan nasional donor plasma konvalesen.

Satgas bekerja sama dengan PMI meluncurkan situs pendaftaran pendonor konvalesen pada Senin (8/2/2021). Para calon pendonor bisa mendaftarkan diri melalui situs plasmakonvalesen.covid19.go.id, aplikasi Ayo Donor PMI, dan dapat menghubungi call center di nomor 117 ekstensi 5.

“Sebagai penyintas, mendonorkan plasma konvalesen merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah sembuh dan juga membantu penderita lainnya agar pulih,” tutur Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Menurut Doni, kebutuhan plasma konvalesen semakin meningkat, sehingga dibutuhkan penyiapan stok kebutuhan plasma konvalesen melalui donor. Hal ini seiring terus bertambahnya kasus aktif Covid-19, tercatat hingga 7 Februari 2021 mencapai 176.291 kasus.

“Sebagian besar pasien memang cukup melakukan isolasi mandiri, tetapi ada sebagian lain memerlukan perawatan intensif. Terapi plasma ini menjanjikan kesembuhan yang tinggi, saat ini sulit mencari pendonor dari para penyintas Covid-19. Selamatkan sesama, selamatkan bangsa,” ujar Doni.

Satgas bersama PMI membangun dashboard terintegrasi pencatatan dan pelaporan donor plasma konvalesen, didukung oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang telah menyiapkan call center bagi para donor plasma konvalesen. Para calon pendonor, cukup mendaftar secara online atau melalui telepon, untuk selanjutnya akan dipandu hingga proses donor di Unit Donor Darah (UDD PMI yang tersebar di berbagai kota.

Secara singkat, alur pencatatan pendonor plasma konvalesen melalui plasmakonvalesen.covid19.go.id adalah menginformasikan data diri, pengisian kuesioner, dan verifikasi data. Bila calon pendonor memenuhi syarat, verifikator akan memberikan rekomendasi UDD PMI terdekat.

Adapun syarat pendonor antara lain, usia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria – bila perempuan belum pernah hamil –, tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir, memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari.

Jusuf Kalla, Ketua Umum PMI, menyatakan siap untuk melayani para pendonor plasma di berbagai daerah. PMI saat ini menyiapkan 31 UDD dan mempunyai peralatan untuk mengelola plasma ini yang tersebar di seluruh Indonesia.

Gerakan ini diharapkan dapat mendorong para penyintas Covid-19 yang memenuhi persayaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi Covid-19.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved