Pembentukan Posko Tangguh Covid-19 di Tingkat Desa

Pembentukan Posko Tangguh Covid-19 di Tingkat Desa

Berdasarkan Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 yang dihadiri berbagai unsur Pemerintahan Daerah di seluruh Indonesia pada 31 Januari 2021, pemerintah memutuskan untuk memprioritaskan penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan. Sebagai tindak lanjut dari Rakor tersebut, pada 3 Februari 2021 digelar Rakor yang melibatkan Dandim, Kapolres, Camat, Lurah/Kades, Babinsa, dan Babinkamtibnas dari 34 Provinsi di Indonesia.

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag