Pembentukan Posko Tangguh Covid-19 di Tingkat Desa
Berdasarkan Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 yang dihadiri berbagai unsur Pemerintahan Daerah di seluruh Indonesia pada 31 Januari 2021, pemerintah memutuskan untuk memprioritaskan penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan. Sebagai tindak lanjut dari Rakor tersebut, pada 3 Februari 2021 digelar Rakor yang melibatkan Dandim, Kapolres, Camat, Lurah/Kades, Babinsa, dan Babinkamtibnas dari 34 Provinsi di Indonesia.