Covid 19

Pemerintah Cermati Pemetaan Penerima Vaksin Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Kedatangan Vaksin Covid-19.

Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh China Sinovac Biotech tiba di Indonesia pada Minggu malam. Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin siap suntik merupakan gelombang kedatangan pertama. Sementara, untuk gelombang kedua dijadwalkan akan tiba pada Januari 2021 sebanyak 1,8 juta dosis vaksin.

“Tujuan vaksinasi adalah untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan, serta untuk mendorong produktifitas ekonomi dan meminimalisir dari akibat menurunnya hibernasi ekonomi di Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Kedatangan Vaksin Covid-19 (07/12/2020).

Menurutnya, vaksin tersebut akan diprioritaskan untuk kelompok garda terdepan seperti petugas media dan petugas lapangan. Kelompok berikutnya adalah kelompok dengan resiko tinggi seperti mereka yang memiliki riwayat penyakit penyerta dan usia lanjut, dan ketiga, kelompok risiko dari contact tracing dan keluarga dari kontak kasus.

Selain mempertimbangkan kelompok prioritas, Muhadjir menegaskan bahwa vaksinasi juga harus memerhatikan latar geospasial dan lokasi di mana kemungkinan terjadi penumpukan partikel virus.

“Sehingga penggunaan vaksin nanti betul-betul efisien, tidak asal hantam merata. Tetapi betul-betul terseleksi berdasarkan siapa yang paling berada di garda depan, yang sangat rentan sebagai orang yang akan terinfeksi, maupun sebagai penyebar,” kata dia.

Hal tersebut juga dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat keterpaparan Covid-19 di wilayah-wilayah Indonesia tidak merata dengan intensitas yang sama. Sehingga, pemetaan pemilihan lokasi untuk vaksin perlu diperhatikan dengan seksama. Selain itu, menurutnya, pertimbangan akan tingkat mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lain juga harus diperhatikan.

Berkaitan dengan prasyarat kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac, Muhadjir menuturkan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan terus berkoordinasi dengan Sinovac, Bio Farma, untuk melanjutkan kajian aspek kehalalan penggunaan vaksin.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved