Covid 19

Penting Perhatikan Prosedur Isolasi Mandiri di Rumah

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tidak bergejala atau bergejala ringan untuk menjalani isolasi mandiri yang baik dan benar. Serta melakukan tindakan sedini mungkin bagi anggota keluarga yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.

Wiku mengatakan, isolasi mandiri di rumah hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bisa mendapatkan lagi fasilitas Isolasi terpusat dan kasus positif tanpa gejala atau bergejala ringan. Dalam melakukan Isolasi mandiri di rumah, juga perlu memperhatikan prosedur isolasi mandiri yang baik dan benar.

“Apabila masyarakat tidak mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah, maka dapat melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah masing-masing yang dibantu pemerintah pusat,” ujar Wiku.

Wiku pun menjelaskan prosedur isolasi mandiri di rumah, di antaranya menyiapkan stok obat-obatan dasar seperti vitamin C, D, ZN (zinc) atau jenis obat-obatan lain sesuai anjuran dokter; mempersiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti thermometer atau alat pengukur suhu badan dan oxymeter yang mengukur saturasi oksigen.

Ketiga, mempersiapkan masker dan cairan disinfektan yang dapat terbuat dari air dengan sabun atau deterjen maupun cairan disinfektan dalam jumlah yang cukup; mempersiapkan ruangan terpisah yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya; serta mempersiapkan daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk kebutuhan darurat.

“Saat isolasi mandiri pasien harus menerapkan pola hidup bersih yang sehat dengan berolahraga 3 -5 kali seminggu, makan makanan gizi seimbang, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. Pengelolaan sampah dan limbah harian juga harus dilakukan dengan hati-hati oleh pendamping, minimal yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD),” paparnya.

Lalu, barang habis pakai setelah digunakan harus disimpan dalam wadah tertutup, sedangkan barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya. Kemudian, melakukan disinfeksi rutin khususnya kepada alat rumah tangga yang sering disentuh contohnya gagang pintu, kran, toilet, wastafel, saklar, meja atau kursi.

Ruangan isolasi mandiri juga harus dipastikan mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar. Rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen perharinya dengan alat kesehatan yang dimiliki. Untuk memudahkan proses pencatatanan yang akurat oleh petugas Puskesmas yang mengawasinya.

“Pastikan isolasi mandiri 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari dengan kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala. Jika terjadi perburukan kondisi, yang umumnya disertai gejala demam, batuk, sesak nafas cepat, dengan frekuensi lebih dari 30 kali permenit maka segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat,” lanjut Wiku

Selanjutnya, pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat. Menggunakan ambulan milik pemerintah setempat dengan petugas yang memiliki APD lengkap.

Sementara itu, membantu warga yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah, pemerintah telah menyiapkan 20 rumah sakit darurat dengan total kurang lebih 9 ribu tempat tidur, 12 rumah sakit lapangan dengan total sekitar 3000 tempat tidur serta tempat isolasi terpusat dengan total lebih dari 20 ribu tempat tidur di Pulau Jawa dan Bali.

Editor: Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved