Covid 19

WHO Hanya Cabut Status Darurat, Covid-19 Belum Hilang

Kemenkes menekankan bahwa WHO hanya mencabut status darurat global, Covid-19 belum hilang. (Dok. Kemenkes)

Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (05/05/2023) telah mengumumkan bahwa status kegawatdaruratan global untuk Covid-19 resmi berakhir. Kendati status kegawatdaruratan global telah dicabut, bukan berarti Covid-19 hilang. Covid-19 masih merupakan ancaman kesehatan global.

Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, tidak ada batasan yang jelas terkait kapan selesainya pandemi Covid-19. Sehingga, tambah Syahril, sulit untuk memperkirakan atau menentukan kapan akan berakhir.

Menurutnya, yang paling penting adalah Indonesia telah berhasil melewati masa berat pandemi Covid19 dalam 3 tahun belakangan ini. Saat ini sedang melakukan masa transisi emergensi dan terus melakukan pemantauan serta upaya lainnya. “Saat ini Indonesia telah memulai mempersiapkan untuk melakukan transisi dengan memastikan 10 pilar respons yang terus diperkuat,” kata Syahril.

Sepuluh pilar respons dimaksud di antaranya pilar koordinasi, perencanaan-pembiayaan, pilar komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, pilar surveilans, pilar penguatan pintu masuk internasional, pilar laboratorium dan diagnosis, pilar pengendalian dan pencegahan infeksi, pilar manajemen kasus dan pengobatan, pilar logistik,, pilar penguatan pelayanan Kesehatan esensial dan pilar vaksin dan riset dan kebijakan.

Pada saat yang sama, Kemenkes juga melakukan tujuh rekomendasi WHO terkait selesainya pandemi. Rekomendasi tersebut tercantum dalam Strategi Kesiapsiagaan dan Respons COVID-19 2023-2025 yang digunakan sebagai pedoman oleh seluruh negara di dunia. “Setiap negara maupun masyarakat harus bersiap untuk bisa hidup dengan COVID-19,” katanya.

Syahril menyebut berbagai persiapan yang dilakukan pemerintah di masa transisi emergensi, diperkuat dengan terus dilaksanakannya vaksinasi dosis lengkap dan booster Covid-19. Vaksinasi terbukti mampu mengurangi risiko kesakitan dan kematian akibat Covid-19. Ia menjelaskan, sekitar 30% pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap maupun booster dan didominasi oleh lansia. Mayoritas pasien yang meninggal belum divaksinasi.

Upaya vaksinasi harus diperkuat dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Utamanya penggunaan masker saat sakit flu, kontak erat dengan pasien konfirmasi atau suspek Covid-19, dan di ruang tertutup dengan banyak orang. “Jangan sampai menularkan kepada orang lain,” ucap Syahril berpesan.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved