
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini meresmikan Rumah Susun (Rusun) Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 93 unit dengan fasilitas lengkap siap dihuni para penerima manfaat. Harga sewa rusun ini murah meriah, hanya Rp 10 ribu/bulan.
“Kita upayakan rumah susun ini bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah sini. Banyak yang tinggal di kolong jembatan tanpa data kependudukan dan mereka juga tak pernah dapat bantuan,” kata Menteri Sosial dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/02/2023).
Mensos juga menuturkan bahwa sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan pemberdayaan sosial bagi kelompok rentan, tidak hanya dibangunkan hunian yang layak, tetapi kebutuhan-kebutuhan dasar lain juga diberikan kepada kelompok rentan. Fasilitas yang akan diberikan yakni pekerjaan, pendidikan bagi anak-anak, serta bantuan lain dari pemerintah.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan bahwa pembangunan rumah susun ini merupakan kerjasama yang baik untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. hal ini sesuai dengan Inpres No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Pembangunan Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur menyasar kepada pemenuhan kebutuhan dasar para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) akan tempat tinggal yang layak. Para PPKS yang terdiri dari 13 penyandang disabilitas, 17 lansia, dan 55 kelompok rentan lainnya. Mereka dikenakan uang sewa Rp 10 ribu/bulan untuk tinggal di rumah susun tersebut.
Hasil kerja kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini menyediakan 93 kamar tipe 24 m2 yang sudah dilengkapi dengan dipan susun, kasur, lemari pakaian, meja, kursi, kitchen set, toilet duduk, shower, dan listrik token 1300 watt. Rusun ini juga difasilitasi penunjang, di antaranya kios penjualan sembako, kios makanan kecil, laundry, ruang klinik, ruang perpustakaan, ruang serbaguna dan ruang pengelola dan CCTV.
Lebih lanjut, para penerima manfaat ini juga akan dibekali dengan berbagai macam pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan sehingga kelak mereka bisa mandiri. Nantinya mereka akan kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup. Oleh karena itu, Mensos menegaskan bahwa kepemilikan rumah susun ini tidak boleh dipindahtangankan.
“Jangan dipindahtangankan. Jika dilakukan terpaksa saya keluarkan baik penghuni lama maupun baru. Harus bersih. Ketika pulang memulung di taruh tempat pengolahan sampah, baru ke sini,” kata Risma.
Salah satu penerima manfaat Sri Sukowati (50) mengungkapkan kegembiraannya bisa pindah ke rumah susun tersebut. Sehari-hari, ia dan suami, Soebagyo (60) bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan Rp 10.000 – Rp 12.000. “Senang bisa pindah karena bersih dan baru. Bersyukur sudah ada barang-barang. Saya tidak punya kasur begitu, yang ada ranjang besinya,” kata Wati.
Wati berharap dengan tinggal di rumah susun ia dan keluarga bisa hidup lebih layak. Ia juga berharap taraf ekonominya semakin meningkat agar dapat memberikan pendidikan lebih baik kepada kedua putranya. “Pengen jualan nasi uduk lagi. Dulu pernah jualan tapi bangkrut. Saya kan bisa masak macam-macam. Semoga saya bisa jualan lagi kaya warteg. Anak-anak saya pun bisa sekolah lebih tinggi,” ujar Wati.
Hingga kini, Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR telah membangun 3 rumah susun yaitu Rumah Susun di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Rumah Susun di Sentra Mulya Jaya Pasar Rebo, dan Rumah Susun di Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Solo yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Editor : Eva Martha Rahayu
Swa.co.id