Property

Program BSPS 2023,145.000 Rumah Akan Dibedah

Bantu Masyarakat Miliki Rumah Layak Huni, Kementerian PUPR Akan Lanjutkan Program BSPS (Foto: Dok Ditjen Peruamahan)

Sebagai upaya membantu masyarakat dalam merenovasi rumah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan melanjutkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di tahun 2023. Program BSPS dinilai merupakan salah satu program pro rakyat di sektor perumahan yang mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni dengan dana stimulan dari pemerintah.

Iwan Suprijanto, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menyatakan, prrogram ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dengan dana stimulan yang disalurkan oleh pemerintah.

“Tahun 2022 lalu capaian pembangunan rumah masyarakat melalui Program BSPS mencapai 183 ribu rumah. Hal tersebut dinilai sangat membantu masyarakat khususnya mereka yang rumahnya tidak layak huni menjadi rumah layak huni dengan dukungan keswadayaan dari masyarakat,” ujarnya dikutip dalam keterangan resmi dari laman Ditjen Perumahan, Selasa (17/01/2023).

Untuk tahun 2022 capaian Program BSPS sebanyak 183 ribu di seluruh Indonesia. Namun untuk tahun 2023 jumlahnya agak menurun menjadi 145 ribu.

Iwan menerangkan, setidaknya ada tiga fokus penanganan rumah swadaya tahun 2023 diantaranya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh terintegrasi dan perluasan cakupan pelayanan Klinik Rumah Swadaya.

Sedangkan indikator keberhasilan Program BSPS terdiri dari dua hal, yakni pertama kesadaran masyarakat yang meliputi kesadaran terhadap pentingnya rumah layak huni, keaktifan dalam proses kegiatan pembangunan serta nilai atau besaran swadaya masyarakat sebagai penerima bantuan. Kedua adalah kualitas rumah layak huni sesuai SDGs yakni ketahanan bangunan, akses sanitasi, akses air minum dan kecukupan rumah serta indikator kesehatan yakni kecukupan pencahayaan dan kecukupan penghawaan dan ketuntasan bangunan meliputi adanya pintu dan jendela serta proses tahap penyelesaian pada bagian luar bangunan.

“Kami juga berharap dukungan dari pemerintah daerah agar mengalokasikan dana APBD serta tidak mengandalkan dana APBN dalam penanganan rumah tidak layak huni di daerah. Selain itu dukungan dari sektor swasta melalui dana CSR program perumahan dan perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni juga sangat diperlukan,” terangnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved