Property

SMF Berencana Meluncurkan Kredit Konstruksi

Tangkapan layar : Vicky Rachman/SWA)

SMF atau PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berencana meluncurkan pembiayaan sekunder (refinancing) sektor konstruksi seiring dengan perluasan mandat SMF di Peraturan Presiden (Perpres) No.100 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Direktur SMF, Heliantopo, mengemukakan SMF masih menunggu proses perampungan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai acuan legal penyaluran kredit tersebut. ”SMF sedang dalam proses menawarkan kepada bank lembaga penyalur KPR untuk pembiayaan konstruksi. Memang Perpresnya sudah dari tahun lalu tapi masih ada proses terkait Peraturan OJK. Aturan teknis sedang digodok oleh OJK,” ujar Heliantopo pada silaturahmi virtual dengan awak media di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Pembiayan ke sektor konstruksi akan dilakukan setelah situasi ekonomi mulai membaik sehingga memudahkan perbankan dalam menyalurkan kredit/pembiayaan konstruksi yang nantinya diikuti permintaan pembiayaan sekunder dari perbankan kepada SMF. “Harapannya perbankan mulai bersemangat menyalurkan pembiayaan konstruksi sehingga dengan begitu bisa di-refinancing oleh SMF,” ucap Heliantopo.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved