Management Editor's Choice Strategy

Penjaminan Infrastruktur Prioritaskan Dua Proyek di Sektor Kelistrikan

Penjaminan Infrastruktur Prioritaskan Dua Proyek di Sektor Kelistrikan

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), perusahan yang menyediakan penjaminan terhadap proyek-proyek infrastruktur dengan skema kerjasama pemerintah-swasta (KPS) atau public private partnership (PPP), telah menerbitkan surat penjaminan untuk dua proyek pembangkit listrik di Sumatera Selatan. Sumber pendanaan untuk membiayai kedua pembangkit listrik ini berasal dari kredit JICA (Japan International Credit Agency) senilai US$ 2.5 miliar.

Sinthya Roesly, Dirut Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PPI), mengatakan pihaknya sudah menerbitkan pernyataan jaminan di Desember tahun 2014 untuk menjamin pembangunan dua pembangkit listrik di Sumsel. Sinthya menyebutkan proyek PLTU di Sumatera Selatan itu terdiri PLTU Sumsel 9 berkapasitas 2×600 Mega Watt (MW) dan PLTU Sumsel 10 yang berkapasitas 1×600 MW. “Biaya pinjaman dari JICA senilai US$ 2.5 miliar untuk pembangunan transmisinya,” katanya di sela-sela seminar Looking Ahead at Indonesia’s Power and Energy Sectors di Jakarta, Selasa (31/3/2015). Menurutnya, PLTU Sumsel 9 dan PLTU Sumsel 10 ini akan memanfaatkan kabel bawah laut tegangan tinggi arus searah Sumatera-Jawa.

Sinthya menjelaskan proyek PLTU Sumsel 9 dan PLTU Sumsel 10 sedang akan masuk tahap pelelangan. PT PLN (Persero) ditunjuk sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan akan melelang kedua proyek ini kepada perusahaan listrik swasta (independent power producer/IPP). Penawaran yang disampaikan IPP akan dimulai pada April tahun ini.

Dia berharap pemenang lelang proyek pembangkit listrik tersebut bisa ditetapkan pada tahun ini. “Mudah-mudahan pemenang sudah ditetapkan pada Agustus atau di semester II tahun ini,” imbuhnya. Sinthya menambahkan jumlah total investasi yang perlu disediakan IPP untuk membangun kedua pembangkit listrik itu lebih dari US$ 6 miliar.

Sinthya Roesly, DIrut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. (Foto : IIGF).

Sinthya Roesly, DIrut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. (Foto : IIGF).

Penjaminan ini sangat diperlukan lantaran pemerintah berupaya menggenjot program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW hingga tahun 2019. Pada 2014, total kapasitas terpasang pembangkit listrik mencapai 53.585 MW. Kapasitas ini didapatkan dari pembangkit PLN sebesar 37.280 MW, IPP sebanyak 10.995 MW, Public Private Utility (PPU) sebesar 2.634 MW, dan Izin Operasi Non BBM sebesar 2.677 MW.

Hingga saat ini pasokan listrik masih belum merata sehingga ketersediaan pembangkit listrik dinilai pemerintah sangat strategis. Permintaan listrik diperkirakan akan meningkat karena pertumbuhan populasi kelas menengah seiring dengan pertumbuhan ekonomi di masa mendatang. Rata-rata Pertumbuhan kebutuhan tenaga listrik di tahun 2015-2024 diprediksi maol sekitar 8,7% per tahun. Selain itu, pemerintah juga sedang berupaya meratakan sebaran listrik ke daerah-daerah yang masih mengalami defisit.

Mengacu data di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebanyak lima dari 22 sistem ketenagalistrikan mengalami defisit pasokan karena pembangunan pembangkit listrik di sejumlah daerah belum merata.

Saat ini, status sistem ketanagalistrikan nasional yang dikategorikan normal ada enam sistem dan 11 sistem lainnya berstatus siaga. Untuk itulah, pembangunan pembangkit listrik perlu direalisasikan dengan meniadakan hambatan, misalnya pembebasan lahan, pendanaan hingga memberi jaminan pendanaan atau perlindungan investasi kepada investor.

Sistem Air

Selain memberikan jaminan di sektor kelistrikan, PPI memprioritaskan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Bandar Lampung dan Semarang Barat. Tujuan proyek SPAM di Bandar Lampung untuk meningkatkan pasokan air bersih untuk kota Bandar Lampung karena fasilitas yang tersedia sudah tidak memadai lagi untuk memenuhi permintaan air bersih. “Pengadaan SPAM untuk water treatment dengan Pemkot Bandar Lampung dan Semarang,” kata Sinthya

Proyek SPAM di Bandar Lampung meningkatkan kapsitas paasokan 500 liter/detik air bersih dan distruktur sebagai proyek Built-Operate-Transfer dengan masa konsesi 27 tahun. Proyek SPAM Bandar Lampung juga merupakan proyek pembangunan infrastruktur publik pertama yang akan didukung oleh fasilitas Dukungan Keungan (DK) dari Kementerian Keuangan. Sedangkan, proyek SPAM di Semarang Barat akan menyediakan air bersih dengan kapasitas 1.050 liter/detik untuk melayani kebutuhan di Semarang bagian barat. PII telah menerbitkan surat confirmation to proceed kepada Pemerintah Kota Semarang sebagai PJPK. “Total nilai investasi untuk kedua proyek SPAM di Bandar Lampung dan Semarang Barat sekitar Rp 2 triliun,” tambah Sinthya.

Ia menambahkan PII sedang memproses penjaminan untuk proyek infrastruktur lainnya. “Tapi saya belum bisa membahasnya lebih rinci karena sedanga dalam proses,” jelasnya. PII adalah perusahaan pelat merah yang berdiri sejak 30 Desember 2009. PII didirikan merespons kebutuhan terhadap lembaga penjaminan terhadap risiko politik yang melekat pada investasi di sektor infrastruktur. Melalui penjaminan tersebut, partisipasi pihak swasta diharapkan lebih atraktif terlibat dalam pembangunan infrastruktur melalui skema kerjasama pemerintah dengan swasta.

PII diharapkan bisa mendorong masuknya pendanaan dari swasta untuk sektor infrastruktur di Indonesia melalui peningkatan kelayakan kredit (creditworthiness) berskema PPP yang dapat berdampak pada penurunan cost of fund dari proyek-proyek infrastruktur.Tujuan pembentukan PII diantaranya untuk meningkatkan kelayakan kredit atas proyek-proyek infrastruktur melalui pemberian penjaminan atas risiko infrastruktur atau meningkatkan tata kelola dan proses yang transparan dalam pemberian penjaminan atas risiko proyek infrastruktur. PII juga bertindak sebagai penjamin bagi sektor swasta atas berbagai risiko pembangunan infrastruktur. Misalnya saja, keterlambatan pengurusan perijinan, lisensi, perubahan peraturan perundangan-undangan, ketiadaan penyesuaian tarif, hingga kegagalan pengintegrasian jaringan serta fasilitasnya. (***)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved