Aset Industri Asuransi Jiwa Akan Capai 500 Triliun di 2014
Setelah mencatat pertumbuhan aset sebesar 40,86% dari Rp 99,74 triliun pada kuartal IV tahun lalu menjadi Rp 140,49 triliun di tahun ini, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yakin, aset industry asuransi jiwa  akan mencapai Rp 500 triliun pada 2014. Hal tersebut dikemukakan oleh Stephen B. Juwono, Direktur Eksekutif AAJI saat konferensi pers Kinerja Asuransi Jiwa Nasional, di The East Building, Jakarta, Rabu (3/3).
Stephen menambahkan, faktor yang turut mendorong optimisme dari AAJI adalah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berinvestasi dan membeli produk asuransi. “Banyaknya bencana alam yang terjadi secara tidak langsung juga mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap produk asuransi,” ujarnya. Di samping itu, AAJI juga terus membentuk agen berlisensi, yang dalam dua tahun mendatang ditargetkan dapat mencapai 500 ribu agen.
Ditambahkan pula oleh Ketua Umum AAJI, Evelina F. Petruschka, dengan aset Rp 500 triliun mereka dapat membantu mengembangkan perekonomian Indonesia. “Dengan pencapaian sebesar itu bisa mendekati pilar ekonomi,” ia menerangkan. Dalam acara tersebut AAJI juga berencana membuat RUU yang merupakan revisi dari UU Usaha Perasuransian No. 2/1992. Adapun poin-poin yang akan direvisi di antaranya mengenai fungsi regulator, pengawasan, serta  pembinaan, dan juga memperjelas line of business, saluran distribusi, serta bentuk badan usaha. Adi Purnomo, Kepala Departemen Compliance dan Best Practices AAJI, mengatakan semuanya disesuaikan dengan perkembangan bisnis. “Misalnya dalam pembinaan, dibahas mengenai bentuk kerja sama dengan bank dan persyaratan tentang perusahaan yang menjual asuransi,” ia memaparkan.
Pada kuartal IV ini, industri asuransi jiwa berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 81,71 triliun (unaudited) yang meningkat 76,25% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp 46,36 triliun. Pendapatan premi mencapai Rp 60,24 triliun atau tumbuh sebesar 27,26% dibanding tahun lalu senilai Rp 47,33 triliun. Peningkatan yang cukup tajam terjadi pada unit link, yang meningkat sebesar Rp 21,5 triliun atau naik 55,22% dibandingkan dengan 2008 yang besarnya hanya Rp 13,85 triliun. Untuk nilai investasi industri tumbuh sebesar 43,65% atau mencapai Rp 127,32 triliun.
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.