Management Strategy

Tahun Depan Subsidi Listrik Hanya untuk Rumah Tangga Miskin

Tahun Depan Subsidi Listrik Hanya untuk Rumah Tangga Miskin

Pemerintah tampaknya ingin agar subsidi listrik bisa tepat sasaran. Musababnya saat ini masih banyak sejumlah rumah tangga yang diklaim tidak berhak menerima subsidi listrik. Maka itu tercetuslah rencana besar yang akan berlaku efektif 1 Januari 2016, di mana sebanyak 20 juta rumah tangga akan dicabut subsidinya, khususnya pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA.

Kasubdit Pelayanan dan Bimbingan Usaha Kementerian ESDM, Djoko Widianto, mengungkapkan, saat ini terdapat ada sekitar 45 juta pelanggan PLN yang mendapat selama ini merasakan subsidi listrik. Dengan rincian sebanyak 22,9 juta pelanggan dengan daya 450 VA dan 22,4 juta pelanggan dengan daya 900 VA.

Jika sebelumnya subsidi diberikan untuk semua pelanggan listrik di golongan tersebut, maka tahun depan subsidi listrik hanya untuk 24,7 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin yang masuk dalam data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Pemangkasan subsidi dilakukan seiring dengan penurunan alokasi subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016.A nggaran subsidi listrik yang tahun ini sebesar Rp 66,15 triliun, di 2016 dipangkas menjadi Rp 38,39 triliun.Pemangkasan bahkan disetujui DPR dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR tanggal 30 September 2015. “Penghematan sekitar Rp 28 triliun sebagian besar untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, yang saat ini baru mencapai 87,38 persen,” ujarnya dalam acara rapat dengar pendapat dengan forum pimpinan redaksi.

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan PT PLN (Persero) akan berkodinasi masalah pendataan. Intinya setiap rumah tangga yang memegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Keluarga Sejahtera pasti akan tetap merasakan subsidi. “Karena mereka termasuk rumah tangga miskin dan rentan miskin,” ujarnya.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, tidak menampik masih subsidi yang tidak tepat sasaran. Ia mencontohkan banyak juragan kos di Jakarta yang memasang setiap kamar kos nya dengan menggunakan listrik 900 VA. Begitu juga dengan rumah-rumah BTN pegawai BUMN dan juga PNS. Masih banyak diantaranya menggunakan listrik 900 VA. “Padahal mereka cukup mampu,” ujarnya.

Namun begitu ia sadar bila pencabutan ini bisa menimbulkan dampak sosial. Hal ini lantaran pencabutan tidak merata bagi seluruh pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA. Ketepatan data dan akurasi pendataan menjadi tantangan krusial ke depan. PLN dan menurut dia terbuka bila terjadi protes. “Kami akan melayani, tapi misal bawa dulu kartu miskinnya. Kalau benar-benar tidak mampu pasti kami akan berikan subsidi,” ujarnya. (EVA)

Infografis

Untitled

PLN11


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved