Management Strategy

Target Tak Tercapai, Gaji Pegawai Pajak Diusulkan Naik

Oleh Admin
Target Tak Tercapai, Gaji Pegawai Pajak Diusulkan Naik

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiastedi mengatakan gaji pegawai tidak akan dievaluasi meski penerimaan pajak 2015 tidak memenuhi target. Namun gaji pegawai diusulkan naik.

“Kalau gaji, saya berusaha jangan diturunkan. Saya usahakan tetap atau naik,” ucap Ken di kantornya seusai acara peringatan Hari Antikorupsi, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2015.

Meskipun gaji tidak dievaluasi, pegawai Ditjen Pajak tetap berupaya keras menggenjot penerimaan pajak 2015. Menurut Ken, gaji pegawai Ditjen Pajak tergolong kecil dibanding pegawai DKI Jakarta yang dapat menerima upah Rp 13 juta setiap bulan.

Foto: wikimapia.org

Foto: wikimapia.org

Untuk itu, Ken meminta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menaikkan gaji dan tunjangan pegawai. “Gaji kami dalam satu tahun dari 35 ribu pegawai pajak cuma Rp 4 triliun, jadi rata-rata setahun Rp 100 juta. Coba dibagi 12 bulan jadi berapa.”

Ihwal upaya menggenjot penerimaan pajak, Ken menuturkan akan mendorong masyarakat berpenghasilan menengah memiliki nomor pokok wajib pajak. Dari 129 juta warga kelas menengah, baru 27 juta yang memiliki NPWP. Dari 27 juta tersebut, pajak yang terkumpul sekitar Rp 103 triliun.

“Artinya, ada 101 juta yang harus saya lakukan extend tanpa melakukan kegaduhan. Nanti bisa hasilkan lebih besar lagi. Kalau 101 juta NPWP, bisa ramal sendiri,” ujarnya.

Ken menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri lantaran target pajak 2015 tidak tercapai. Penerimaan pajak baru mencapai 65 persen atau Rp 841,276 triliun dari target Rp 1.294,273 triliun.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved