DNI Industri Film Dicabut, Film Indie Bisa Masuk Bioskop
Deputi Hubungan Antar lembaga dan Wilayah Badan Ekonomi Kreatif, Endah W. Sulistianti, berharap industri bioskop dicabut dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Menurut dia, dengan kebijakan itu maka film indie hasil karya anak muda Indonesia bisa melayar di bioskop nasional.
“Ada landasan yang mengharuskan 60 persen film yang diputar berisi konten lokal.” kata Endah kepada Tempo di Jakarta pada Senin, 11 Januari 2016.
Menurut dia, selama ini banyak anak muda yang hobi membuat film independen hanya mempertunjukan karyanya dengan cara mengunggah ke internet. Dengan dibukanya DNI, maka mereka bisa lebih mengeksplor hobinya dan terus memperbaiki hasil karyanya.
Endah mengatakan, jika pemerintah sepakat mencabut industri Bioskop dari DNI, maka investor yang berminat membangun layar bioskop bisa langsung mengajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD).
Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf berencana ingin menambah layar bioskop di Indonesia untuk segmen kelas menengah-bawah. Menurut dia, saat ini hanya ada 1.088 layar bisokop yang sebagian besar hanya bisa dinikmati oleh masyarakat kelas atas. Padahal, minimal Indonesia memiliki 5000 layar bioskop.
Menurut dia, untuk bisa merealisasikan 5000 layar Bioskop, maka dibutuhkan investor asing yang mau menanamkan modalnya. Dia mengatakan penambahan layar itu akan diproritaskan untuk daerah di Kabupaten dan Kota dengan segmen kelas menengah-bawah.
“Kalau untuk bioskop kelas menengah atas seperti di mal sudah banyak dan bagus dengan standar internasional,” kata Triawan.