Management Strategy

Standar Pelaporan Baru Industri Jasa Keuangan untuk Efisiensi

Oleh Dibi
(ki-ka) Susilo Sudjono, Direktur Eksekutif APPI dan Deddy Lingga, Direktur Pt. Ebiz Cipta Solusi

(ki-ka) Susilo Sudjono, Direktur Eksekutif APPI dan Deddy Lingga, Direktur Pt. Ebiz Cipta Solusi

PT Ebiz Cipta Solusi bekerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyelenggarakan seminar penggunaan ‘Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan Berbasis XBRL’ (14/01). Acara yang dihadiri oleh sekitar 200 perusahaan pembiayaan itu dilaksanakan berkenaan dengan akan diberlakukannya standar pelaporan bagi Industri Jasa Keuangan dengan menggunakan format XBRL yang dicanangkan oleh OJK.

Deddy Effendi Lingga, Direktur PT Ebiz Cipta Solusi, menyatakan, sistem pelaporan dengan format XBRL ini adalah standar pelaporan keuangan tingkat internasional. Menurut Deddy dengan menyamakan standar bagi format pelaporan, akan mempermudah penyiapan laporan secara cepat dan transparan bagi industri tersebut. Melalui penyeragaman format laporan, akan membuat sistem di industri ini menjadi lebih efisien. “Bayangkan jika laporan dari satu perusahaan menggunakan format .doc, lalu perusahaan lainnya menggunakan .xls, kita pengecekan laporan bisa memakan waktu karena harus buka aplikasi yang berbeda-beda. Belum lagi jika harus download aplikasi dulu untuk membuka file tertentu agar kompatibel,” jelas Deddy.

Pembagian aplikasi untuk menghasilkan format file XBRL ini semuanya berlisensi dan penyediaannya difasilitasi oleh OJK untuk perusahaan-perusahaan pembiayaan. “Konteks dari seminar yang kami lakukan bersama dengan APPI ini adalah edukasi. Bagaimana cara menggunakan aplikasi untuk membuat file XBRL kemudian implementasi nya seperti apa, kami mengajarkan hal-hal basic seperti itu. Pemberian tools disediakan oleh OJK ditambah lagi, bagi perusahaan yang mungkin ingin hands-on dan lebih in-depth mengenai bagaimana menggunakan tools nya, Ebiz siap menyediakan jasa training yang sifatnya optional. Selain jasa training, kami juga menyediakan jasa pendampingan,” tambahnya.

Penggunaan file berformat XBRL sendiri di Indonesia sebenarnya bukan hal baru, hanya saja baru tahun inilah standarisasi diberlakukan. “Di Indonesia sendiri, XBRL ini sudah mulai digunakan oleh Bank Indonesia di thaun 2012. Waktu itu Bank Indonesia menggunakan XBRL sebagai standar pelaporan untuk Laporan Bank Umum Syariah. Selain itu di Bursa Efek juga sudah mewajibkan emitent nya untuk submit laporan keuangan menggunakan format ini sejak tahun lalu. Untuk tahun ini, rencananya OJK akan mulai melakukan standarisasi ini bagi perusahaan pembiayaan,” Deddy menjelaskan. Meski begitu Deddy menambahkan bahwa tanggal pasti bagi implementasi dari standarisasi ini masih harus menunggu keputusan dari OJK. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved