Harga Saham Freeport Dinilai Kemahalan
Direktur Center for Indonesia Resources Studies (CIRUSS) Budi Santoso menilai harga 10,64 persen saham sebesar US$ 1,7 miliar yang ditawarkan PT Freeport Indonesia terlalu mahal. Budi menuding Freeport memasukkan cadangan emas dan tembaga di perut bumi hingga tahun 2041 sebagai komponen perhitungan aset mereka.
“Menurut Kontrak Karya Freeport, cadangan emas dan tembaga belum menjadi milik si penambang sebelum mereka membayar kewajibannya. Freeport itu overplanning,” ujar Budi saat dihubungi, Jumat, 15 Januari 2016.
Diketahui, Freeport menunggak pembayaran dividen kepada pemerintah sejak 2012. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebelumnya berkilah bahwa perusahaannya masih merugi.
Jika cadangan tidak masuk komponen perhitungan, portofolio Freeport hanya didasari nilai aset dan kinerja operasionalnya.
Menurut perhitungan Budi, total aset Freeport pada 2021 diperkirakan tidak lebih dari US$ 11,6 miliar. Perhitungan didasari asumsi aset Freeport 2014 sebesar US$ 9,1 miliar dan total laba bersih 2016-2021 senilai US$ 2,5 miliar. Jika mengacu pada perhitungan ini, 10,64 persen saham yang dilepas dihargai sekitar US$ 1,2 miliar.
Bahkan laba bersih Freeport per tahun diprediksi berkurang lantaran anjloknya harga komoditas di pasar global. Berdasarkan catatan Budi, torehan laba bersih Freeport tahun 2014 senilai US$ 500 juta dibanding 2013 sebesar US$ 784 juta. “Apa mungkin lima tahun ke depan akan ada kenaikan laba? Saya sulit percaya,” ucap Budi. Pemerintah diminta dia lebih teliti dalam mengevaluasi nilai saham.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno juga tidak percaya dengan perhitungan aset yang disodorkan Freeport. Kata dia, perhitungan juga harus mencantumkan ramalan nilai komoditas tembaga dan emas hingga lima tahun ke depan. “Kalau dilihat sekarang, harganya turun,” kata Rini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berjanji bakal membentuk tim evaluasi aset Freeport bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono, hasil valuasi bakal menjadi bekal pemerintah untuk negosiasi harga jual saham. “Jika sudah setuju harganya, baru Kementerian ESDM menyerahkan ke Kementerian Keuangan. Nanti Kemenkeu yang menunjuk siapa yang mengambil,” ujar Bambang.