Management Strategy

KLH: Kajian Amdal Kereta Cepat Tak Layak

Oleh Admin
KLH: Kajian Amdal Kereta Cepat Tak Layak

Tim teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membedah Analisis Dampak Lingkungan (amdal) terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Tim menyimpulkan, dokumen yang diajukan oleh PT Kereta Cepat Indonesia Cina tersebut belum layak.

Anggota tim, Widodo Sambodo, menilai dokumen amdal milik perusahaan patungan Indonesia_Cina tersebut belum lengkap. “Juga belum jelas,” kata Widodo, Direktur Kemitraan Lingkungan, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan, kepada Tempo, Selasa, 19 Januari 2016.

Widodo menjelaskan, amdal antara lain harus berisi kajian dalam dua musim, yakni kemarau dan hujan. Tujuannya untuk mengukur resapan air daerah yang akan dilalui kereta cepat. Tapi, kajian amdal yang diserahkan PT Kereta Cepat, Jumat pekan lalu, itu hanya menggunakan data sekunder yang telah ada.

Widodo khawatir dokumen yang dihasilkan menjadi tidak akurat. Dia menilai dokumen amdal ini disusun dengan terburu-buru. “Mesti sabar. Jangan hanya mengejar administrasi saja,” kata Widodo. Kajian Amdal perusahaan, Widodo menambahkan, juga tidak merinci mengenai daerah tangkapan hujan di kawasan Walini.

Proyek Kereta Api Cepat

(foto: harukun.com

Perkebunan teh Walini di Kabupaten Bandung, Jawa Barat–yang dikelola PT Perkebunan Nusantara VIII–merupakan salah satu titik yang akan dilintasi kereta cepat. Widodo memastikan di Walini terdapat daerah tangkapan hujan area Sungai Citarum. Jika stasiun Walini dibangun, ia khawatir akan mengganggu daerah tangkapan hujan.

Bila kekhawatiran itu terjadi bakal ada dampak domino bagi warga sekitarnya. Pasokan air untuk Waduk Jatiluhur berpotensi terganggu. Padahal, air bendungan tersebut sangat penting untuk mengairi irigasi dan membangkitkan listrik milik Pembangkita Listrik Tenaga Aair Jatiluhur. “Apalagi di situ berpotensi longsor.”

Kemarin, Selasa, 19 Januari 2016, perwakilan beberapa pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat yang wilayahnya bakal dilalui oleh proyek kereta cepat menggelar audiensi dengan manajemen PT Kereta Cepat di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Mereka juga mengkritisi amdal.

Kepala Seksi Pengaturan dan Penataan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi Sukristiono menilai kajian pengadaan lahan belum jelas mekanismenya. Misalnya, apakah akan menggunakan mekanisme penetapan lokasi atau izin lokasi. “Kalau skemanya bisnis oleh swasta, maka harus lewat izin lokasi.”

Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Iwan, mempertanyakan trase atau jalur kereta cepat. Sebab, hingga saat ini pemda belum menerima rencana trase. “Kami ingin di setiap daerah yang dilintasi ada stasiunnya, sehingga warga tidak hanya jadi penonton.” Berdasarkan dokumen amdal, memang tidak ada stasiun di Karawang. Pemberhentian yang paling dekat dengan Karawang adalah di Bekasi.

Direktur Utama PT Kereta Cepat Hanggoro Budi Wiryawan setuju dokumen amdalnya perlu dilengkapi. “Kalau untuk teknis, memang kami harus melengkapi. Kami bekerja 24 jam,” ujarnya. Tapi, ia optimistis semua kekurangan bisa dipenuhi dalam waktu dekat. Sehingga proses groundbreaking bisa dilakukan sesuai jadwal yakni 21 Januari 2016. “Ini sesuai arahan Pak Presiden. Kami terima semua masukan.”

Adapun Duta Besar Cina di Jakarta, Xie Feng, yakin proyek ini akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia, seperti yang terjadi pada Negeri Panda pada 2003 lalu. “Setelah merampungkan kereta cepat, GDP (gross domestic product) per kapita Cina naik dari US$ 10.00 menjadi US$ 7.500 lebih.”

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved