Management Strategy

Pekerja Kreatif Film Indonesia Inginkan Investor Asing Masuk

Pekerja Kreatif Film Indonesia Inginkan Investor Asing Masuk

“Satu-satunya cara mendapat 20 juta penonton dari satu judul film nasional, adalah menambah jumlah layar bioskop di Indonesia, karena 1117 layar sangat tidak bisa memfasilitasi penonton potensial di tanah air. Minimal harus sekitar 3000-5000 layar,” ungkap Manoj Punjabi, Ketua Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI).

Untuk merealisasi semua ini, para sineas film dan filmmaker didukung oleh pemerintah harus lebih agresif dan proaktif menjual karya anak negeri agar dilihat dunia. Salah satunya dengan membuka relationship dengan internasional.

ki-ka: Sheila Timothy, Ketua Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI); Angga Dwi Sasongko, Sutradara; dan Joko Anwar, Sutradara & Produser film

ki-ka: Sheila Timothy, Ketua Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI); Angga Dwi Sasongko, Sutradara; dan Joko Anwar, Sutradara & Produser film

Industri kreatif film merupakan salah satu bidang yang memiliki peluang besar untuk berkembang. Tetapi yang menjadi permasalahan saat ini, bagaimana memberi kesempatan pada produser film dan tenaga kerja kreatif Indonesia, tidak hanya pada akses pembiayaan dan penambahan layar, tetapi juga peningkatan standar dan kapasitas melalui transfer pengetahuan dan teknologi. Niat pemerintah merevisi DNI (Daftar Negatif Investasi) sektor usaha film dalam bidang produksi, distribusi, dan eksebisi patut didukung membuka harapan dan peluang besar bagi perkembangan perfilman di Indonesia.

Mendukung rencana pemerintah tersebut, Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI), Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI), Gabungan Studio Film Indonesia (GASFI), Indonesian Film Directors Club (IFDC), Rumah Aktor Indonesia (RAI), Indonesia Motion Picture and Audio Association (IMPAct), Penulis Indonesia untuk Layar Lebar (PILAR), Sinematografer Indonesia (SI), Indonesian Film Editors (INAFEd), Indonesian Production Designer (IPD), dan Asosiasi Casting Indonesia (ACI) menyampaikan lima aspirasinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Sheila Timothy, Ketua Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI), yaitu mendukung Presiden Joko Widodo untuk segera menandatangani revisi Peraturan Presiden tentang pembukaan DNI bidang usaha film sektor eksibisi, distribusi, produksi, dan teknik.

Sebagai pelaku industri film, kami melihat revisi ini sebagai sebuah peluang besar untuk memajukan industri perfilman nasional. Revisi DNI dalam bidang usaha film bukan hanya akan memberikan akses permodalan dan penambahan layar, tetapi juga peningkatan standar dan kapasitas kompetensi pekerja film kreatif tanah air.

“Kami juga meminta pemerintah melalui Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan BEKRAF (Badan Ekonomi Kreatif) untuk segera menyiapkan kebijakan-kebijakan pendukung agar pembukaan DNI ini menjadi efektif dan memberikan jaring pengaman bagi pengusaha lokal,” ujarnya.

Lalu para pekerja film juga mendesak pemerintah dalam hal ini Mendikbud untuk segera menetapkan tata edar film sesuai amanat Pasal 29 UU Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman dan membuat integrated box office system yang berlaku untuk film asing dan film nasional yang dapat diakses datanya secara harian berisikan data penonton, jumlah layar yang didapat dan jumlah jam tayang yang diterima setiap film.

Sebagai penutup ia mengatakan agar pemerintah meminta eksibitor untuk lebih memberikan kesempatan kepada Film Indonesia. Mengingat Pasal 32 UU No 33 Tahun 2009 tentang Film yang menyatakan pelaku usaha pertunjukan film wajib mempertunjukkan film Indonesia sekurang-kurangnya 60% dari seluruh jam pertunjukan film yang dimilikinya selama 6 bulan berturut-turut. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved