Management Strategy

Pertumbuhan Sektor Jasa Indonesia di Bawah Rata Rata ASEAN

Pertumbuhan Sektor Jasa Indonesia di Bawah Rata Rata ASEAN

Kelesuan kondisi ekonomi global sejak tahun 2014 menyebabkan berbagai negara mencari sumber ekonomi baru. Salah satu sektor yang diperhatikan dan cukup menarik perhatian adalah sektor jasa. Di Indonesia sendiri, potensi sumbangsih sektor jasa terhadap Gross Domestic Product meningkat menjadi 56% pada tahun 2014. Selain itu, per tahun 2008 kurang lebih 80% orang desa dan kota, keluar dari lingkar kemiskinan akibat pendapatan yang diperoleh dari sektor jasa. Hal tersebut yang menyebabkan adanya optimisme akan potensi sektor ini dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di Indonesia.

P_20160412_113030-640x360

“Jumlah rata rata pekerja dan pertumbuhan sektor jasa masih relatif rendah di Indonesia jika dibandingkan dengan rata rata negara ASEAN. Indonesia hanya mengalami pertumbuhan sebanyak 43%, sedangkan rata rata ASEAN ada pada titik di atas 50%. Jaraknya sangat tinggi jika deibandingkan dengan Singapura yang mencapai angka 77%, Malaysia 60% dan Filipina sebanyak 53%,” ujar Mari.

Rendahnya jumlah pertumbuhan rata rata sektor jasa dibanding negara ASEAN lainnya antara lain disebabkan adanya jarak yang cukup besar antara jasa dan perdagangan. Seperti yang diketahui, sektor jasa saat ini bisa menjadi komoditas yang mampu diperdagangkan. Apalagi di era global mengakibatkan adanya kemungkinan sektor ini diperjualbelikan untuk pasar domestik dan internasional. Oleh sebab itu, menjadikan sektor jasa menjadi lebih bernilai dan punya nilai tambah sangat diperlukan oleh Indonesia.

Untuk mendorong pertumbuhan sektor jasa di Indonesia agar setara dengan negara ASEAN lainnya, Mari menyebutkan beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan arah kebijakan. Adapun faktor yang perlu diperhatikan antara lain adalah peningkatan transparasi dan informasi mengenai kebijakan, mengambil kesempatan dari komitmen internasional, serta melakukan eksplorasi terhadap potensi teknologi serta urbanisasi.

“Memang tak mudah untuk melakukan perubahan dalam sektor jasa bagi negara manampun. Namun yang harus digarisbawahi adalah memikirkan bagaimana sektor tersebut dapat berkembang dan lebih kompetitif. Salah satunya adalah Indonesia harus berpartisipasi dalam melakukan koordinasi terkait dengan pengurangan restriktif terhadap pertukaran jasa. Di sinilah nantinya, sektor jasa Indonesia akan lebih kompetitif sehingga akan lebih bisa berkontribusi pada pertumbuhan GDP,” tutup Mari. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved