KSEI Kaji Pelaksanaan e-Voting dalam RUPS
Guna mempermudah investor berinvestasi di pasar modal, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menimbang-nimbang pengimplementasian sistem pemungutan suara berbasis elektronik (e-voting) dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). KSEI sedang mencari vendor yang tepat untuk memuluskan rencana tersebut serta berkonsultasi dengan konsultan hukum untuk membahas aspek legal dalam mengimplementasikan e-voting itu. Kebutuhan e-voting dalam RUPS emiten cukup tinggi apabila mempertimbangkan komposisi kepemilkan saham dimiliki investor asing yakni sebesar 65% dan geografi Indonesia. Melalui sistem e-voting, pemegang saham tidak perlu hadir dalam RUPS.
Friderica Widyasari Dewi, Direktur Utama KSEI, menjelaskan, sistem e-voting akan sesuai dengan Indonesia yang wilayahnya terdiri dari kepulauan. Sistem pemungutan suara elektronik, tutur Friderica, juga cocok diaplikasikan untuk mempermudah investor yang tersebar di berbagai wilayah baik yang berdomisili di Indonesia atau di luar negeri. Pihaknya masih dalam tahap pencarian vendor untuk melaksanakan e-Voting. “Kami juga mengkaji urusan legal agar tidak menyalahi UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU pasar modal, dan lain-lain,” ucap Friderica di Jakarta.
KSEI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal, yakni PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia masih mengkaji hal tersebut. Permintaan e-voting di pasar modal Indonesia juga cukup tinggi terutama dari investor asing. “Saat kami ‘roadshow’ ke Eropa dan Amerika, mereka bertanya kapan KSEI mengembangkan e-voting? E-voting juga telah diterapkan di beberapa negara di Asia seperti Taiwan dan Korea Selatan. Implementasi sistem e-voting itu seperti layaknya ‘video call’,” jelas Friderica di Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, KSEI juga berencana memperkuat infrastruktur untuk menjaring investor serta mempermudah pemodal domestik berinvestasi di pasar modal. KSEI menjajaki kerjasama dengan sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai bank administrator Rekening Dana Nasabah (RDN). Kerjasama antara KSEI dengan BPD diharapkan bisa menjaring investor di kota-kota besar. Direktur KSEI, Syafruddin, mengatakan pihaknya sedang menjajaki kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
Syafruddin menyebutkan, KSEI tengah menjajaki sebanyak empat sampai lima bank yang berminat menjadi bank administrator RDN. ”Beberapa bank sedang dalam melakukan penjajakan salah satunya Bank Jatim,” ucap Syafruddin di Jakarta. Bank Jatim berpeluang memperbanyak jumlah investor saham di Jawa Timur. Jika kerjasama itu terealisasi dan Bank Jatim berhasil menggaet investor saham maka jumlah investor domestik berpotensi lebih banyak lagi ke depannya.
KSEI menyoroti kesiapan bank tersebut menjadi bank administrator RDN dengan berbagai pertimbangan, antara lain ketersediaan infrastruktur dan jaringan, seperti fasilitas ATM, mobile banking maupun internet banking agar sistemnya dapat terintegrasi dengan KSEI. “Selain infrastruktur, KSEI juga melihat motivasinya untuk membuat industri pasar modal menjadi luas,” jelas Syafrudin.
Setiap bank administrator RDN yang bekerjasama dengan KSEI wajib turut serta mengembangkan pasar modal Indonesia melalui pengembangan Co-Branding Fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas). Dia mengemukakan saat ini KSEI sudah bekerjasama dengan sembilan bank administrator RDN. Bank admistrator RDN yang telah bekerja sama dengan KSEI, yakni PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Syariah, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Sinarmas Tbk dan PT Bank Syariah Mandiri. (***)