OJK: Keuangan Syariah Solusi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyebutkan bahwa keuangan syariah bisa menjadi salah satu solusi dunia dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
“Prinsip-prinsip khas keuangan syariah yang memihak pada pemerataan pendapatan dan berorientasi pada kegiatan sosial lingkungan, menjadikan pengembangan sistem keuangan syariah menjadi sangat relevan dengan pencapaian target-target SDGs,” kata Muliaman.
Muliaman menyampaikan pandangannya itu saat menjadi pembicara dalam Seminar Keuangan Syariah di Washington DC, Amerika Serikat yang diselenggarakan oleh World Bank dan Islamic Financial Services Board, Jumat (7/10).
Keuangan syariah juga tidak hanya bisa menjangkau aspek pemberantasan kemiskinan tetapi juga mencakup peningkatan kesehatan, penyediaan pendidikan yang berkualitas, kesetaraan gender, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, antisipasi perubahan iklim dan juga penurunan tingkat ketimpangan tingkat pendapatan.
OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan di Indonesia terus mendorong perkembangan sektor keuangan syariah mulai dari sektor perbankan syariah, IKNB syariah dan pasar modal syariah.
Share industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan kenaikan bila dibandingkan tahun sebelumnya, meningkat dari 4,60% di Juli 2015 menjadi 4,81% di Juli 2016. Share dimaksud diperkirakan akan mencapai sekitar 5,13% apabila turut memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi Bank Umum Syariah.
Sejalan dengan perkembangan share tersebut, terjadi kenaikan aset perbankan syariah (BUS dan UUS) sebesar 18,49% (YOY), dari Rp272,6 triliun (Juli 2015) menjadi Rp305,5 triliun (Juli 2016). Kenaikan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54% (YOY), dari Rp216 triliun (Juli 2015) menjadi Rp243 triliun (Juli 2016) yang selanjutnya telah mendorong penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,47% (YOY), dari Rp204,8 triliun (Juli 2015) menjadi Rp220,1 triliun.
Dari sisi kualitas pembiayaan, NPF gross mengalami penurunan (YOY) dari 4,89% (Juli 2015) menjadi 4,81% (Juli 2016). Sementara profitabilitas yang tercermin dari rasio ROA meningkat dari 0,91% (Juli 2015) menjadi 1,06% (Juli 2016). Sedangkan rasio BOPO membaik dari 94,19% (Juli 2015) menjadi 92,78% (Juli 2016).
Selain itu, terjadi peningkatan kecukupan permodalan perbankan syariah yang tercermin dari kenaikan rasio CAR, yaitu dari 14,47% (Juli 2015) menjadi 14,86% (Juli 2016).
Sementara untuk pasar modal syariah, persentase nilai masing-masing efek syariah dari total efek per tanggal 23 September 2016 adalah sebagai berikut, saham syariah sebesar 55,97%, sukuk korporasi sebesar 3,88%, reksa dana syariah sebesar 3,76% dan sukuk negara sebesar 15,08%.
Sedangkan perkembangan industri keuangan non bank (IKNB) Syariah sampai Juli 2016, total aset IKNB Syariah meningkat sebesar 23,18% menjadi Rp80,1 triliun. Pertumbuhan aset didominasi oleh penambahan pelaku usaha serta pengembangan produk dan layanan IKNB Syariah.
Adapun sukuk Indonesia di lingkup global telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan yang mencapai sekitar 23,3%, atau sekitar 10,15 miliar dolar AS dari total penerbitan sovereign sukuk internasional. Indonesia juga negara pertama yang memiliki sukuk retail.
Muliaman menyampaikan bahwa pasar modal syariah juga bisa berperan signifikan dalam membantu pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah, terutama melalui pengembangan pasar sukuk.
Dalam seminar ini mengemuka bahwa konflik politik dan bencana alam akhir-akhir ini mengakibatkan 1 miliar populasi dunia masih berada pada jurang kemiskinan, 1,1 milar penduduk dunia hidup tanpa listrik dan 2,5 miliar penduduk tanpa sanitasi yang layak. Lebih lanjut lagi, sebagian dari populasi tersebut berada di negara dengan mayoritas penduduk muslim dengan Indonesia menyumbang sekitar 28 juta orang penduduk miskin dunia.