Trends Economic Issues

Riba Amnesty, Katalisator Pertumbuhan Keuangan Syariah di Indonesia

bni-syariah-500x281

Global Islamic Finance Report (GIFR) London, dalam laporannya berjudul Islamic Finance Country, menjelaskan bahwa industri keuangan syariah di Indonesia menampati urutan ke 7 di 2014 dan naik menjadi rangking ke 5 di 2014. Dan sejak 2008 hingga 2013, asetnya tumbuh sekitar 40%.

Salah satu mesin pendorongnya adalah dari industri perbankan syariah. Dijelaskan oleh Imam Teguh Saptono, Direktur Presiden BNI Syariah, pihaknya terus mengedukasi masyarakat untuk hidup tentram dan hasanah dengan melepaskan riba dari transaksi bisnis lewat program Riba Amnesty.

“Riba Amnesy adalah sebuah gerakan untuk memindahkan kegiatan ekonomi yang berbasiskan riba ke dalam sistem syariah termasuk di dalamnya aktivitas perbankan. Program ini berlaku untuk siapa saja yang menginginkan kebaikan untuk dirinya, keluarga dan masyarakat,” jelas Imam kepada SWA Online.

Supaya tidak terjerat dalam lingkaran riba, caranya berhenti pada praktek riba. Menyesali atas transaksi yang mengandung riba dan bertekad untuk tidak mengulangi lagi. Supaya harta tetap aman dan hasanah, nasabah disarankan untuk beralih menggunakan sistem yang tidak mengandung riba.

Sedangkan metode yang digunakan Riba Amnesty adalah taubat. Artinya, memohon ampunan kepada Allah SWT. Kemudian hijrah, yaitu mengalihkan keuangan sesuai dengan prinsip syariah. Dan yang terakhir adalah tawakal, berserah diri kepada Allah SWT dengan meninggalkan sisa riba. “Dengan mengalihkan dananya ke perbankan syariah penerima Riba Amnesty dan mempercayakan transaksi keuangan yang hasanah. Nasabah dapat menikmati gaya hidup yang lebih tentram dan terhindar dari riba,” jelas Imam.

Tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah, dengan adanya Riba Amnesty masyarakat dapat diedukasi bahwa riba sesungguhnya tidak menambah jumlah harta. Dan yang tidak kalah penting lagi, aktivitas bisnis yang dijalankan masyarakat lewat industi keuangan syariah akan lebih adil dan transparan.

Hal tersebut diperkuat dengan laporan dari World Islamic Banking Competitiveness Report 2014-2015. Yang menempatkan pertumbuhan aset industri keuangan syariah Indonesia sebagai aset tertinggi di dunia. Sedangkan aset keuangan syariah global hanya tumbuh 19%. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mengakselerasi pertumbuhan keuangan syariah Indonesia dengan membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Tujuannya supaya Indonesia menjadi pusat keuangan syariah di dunia.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved