Rencana OJK Selamatkan Nasib BPR di 2017
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan membentuk kemitraan antara Bank Perkeditan Rakyat (BPR) dengan bank umum dan bank lokal di masing-masing daerah. Rencana itu dipaparkan menyusul kondisi NPL (non performing loan) alias kredit macet BPR yang terus memburuk selama lima tahun terakhir. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengakui tantangan yang dialami BPR cukup besar, terutama persaingan dengan bank umum. “Karena itu strategi yang sekarang sedang kami dorong adalah membangun semangat kemitraan antara BPR dengan beberapa bank baik bank pusat maupun bank lokal,” ujarnya.
Selain itu, OJK juga mendorong berdirinya lembaga pengayom BPR atau Apex. Peran Apex dititikberatkan pada pengumpulan dana (poling of fund), pemberian bantuan keuangan (financial assistence) dan dukungan teknis (technical support).
Diharapkan melalui kerja sama bank umum, Apex dan BPR dapat mengoptimalkan kekuatan dalam pembiayaan UMKM. Bank umum yang memiliki sumber dana lebih besar dan dukungan teknologi lebih memadai diharapkan dapat menjalin sinergi dengan BPR yang memiliki keunggulan pengalaman dan sebaran jaringan kantor sehingga dapat melayani UMKM hingga ke pelosok.
Tak dapat dipungkiri selama ini persaingan antara bank umum dan BPR sangat ketat dalam meraih pasar mikro. Pasar mikro yang menjadi sasaran BPR juga digarap oleh bank umum yang notabene unggul dari sisi SDM dan teknologi. Namun, BPR pun masih memiliki keunggulan yakni lebih memahami karakter nasabah yang tersebar hingga ke pelosok.
Sejak Februari tingkat rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) BPR per Februari 2016 juga melebihi batas maksimum yang diatur oleh regulator 5% dengan rasio mencapai 6,22% dan masih bertahan hingga menjelang akhir 2016. Sementara itu nilainya hingga Mei 2016 lalu kredit macet BPR mencapai Rp 4,69 triliun. Jika dilihat berdasarkan wilayah, penyebaran kredit macet di BPR didominasi oleh provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat dan Bali.