Management

SMF dan BTN Syariah Terbitkan EBAS-SP KPR iB Pertama di Indonesia

SMF dan BTN Syariah Terbitkan EBAS-SP KPR iB Pertama di Indonesia

Penerbitan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) berpotensi memberikan banyak manfaat bagi pasar modal Indonesia, khususnya di industri keuangan syariah. Melalui kolaborasi PT SMF (Persero) dengan BTN Syariah, terbitnya EBAS-SP pertama di Indonesia berpeluang segera terwujud.

Sebagai tahap awal, PT SMF dan BTN Syariah menandatangani naskah kerja sama transaksi Sekuritisasi KPR iB dengan skema EBAS-SP oleh Ananta Wiyogo, Direktur Utama SMF dan Maryono, Direktur Utama Bank BTN di Kantor Menara Bank BTN, pada Selasa (30/5/2017). Ananta mengatakan, kerja sama penerbitan EBAS-SP inl akan menjadi Sekuritisasl KPR iB pertama di Indonesia dan merupakan dukungan PT SMF kepada BTN Syariah dalam mewujudkan program satu juta rumah pemerintah.

Disebutkan bahwa EBAS-SP merupakan efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal dari pembiayaan KPR iB dimana PT SMF menjadi penerbit dan BTN Syariah akan menjadi kreditur asal serta penyedia Jasa. Kerja sama penerbitan Efek Beragun Efek Syariah ini menggunakan sistem sesuai dengan prinslp syariah, sehingga setiap penerbitan efek wajib mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal.

Otoritas Jasa Keuangan telah menerbltkan POJK Nomor 20/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan EBAS-SP per 10 November 2015. POJK tersebut merupakan penyempurnaan peraturan pasar modal syariah untuk mendorong perkembangan industri efek berbasis syariah di pasar modal Indonesia.

Terkait hal itu, Ananta mengatakan, penerbitan POJK tersebut khususnya mengenai ketentuan EBAS-SP memberikan sinyal yang sangat positif dalam pengembangan pasar pembiayaan sekunder perumahan.

“lni merupakan tltik tolak untuk mengintensifkan upaya penerbitan EBAS-SP. Hal tersebut akan menjadi tonggak sejarah keberhasilan dunla pasar modal di Indonesia. Meskipun masih dibutuhkan dukungan dari semua pihak, balk perbankan maupun regulator agar penerbitan EBAS-SP ini dapat segera terealisasi,” ungkapnya.

Ananta optimistis bahwa EBAS-SP akan memberikan warna baru bagi pasar modal syariah Indonesia, dimana sebelumnya berbagal efek berbasis syariah telah diperkenalkan dan diterbitkan. “Investor akan memillkl pilihan baru untuk berlnvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah, dengan tambahan aset dasar berupa tagihan KPR IB yang memberikan rasa aman yang lebih,” tuturnya.

Sementara itu, Maryono menjelaskan, dengan EBAS-SP BTN syariah bisa meraih dana segar dan meningkatkan kapasitasnya untuk menyalurkan pendanaan kepemilikan rumah kepada masyarakat.

lnstrumen tersebut menjadi salah satu pilihan utama Bank BTN untuk mengurangi mismatch pendanaan, karena dana sekuritisasi berjangka panjang, sesuai dengan pola pembiayaan KPR Bank BTN iB yang juga memiliki jangka waktu yang panjang. Adapun potensi aset KPR syariah Bank BTN yang bisa disekuritisasi mencapai Rp 3,8 triliun, yang seluruhnya merupakan KPR non subsidi.

Sejak tahun 2009. Bank BTN bersama PT SMF telah membukukan sebanyak sepuluh sekuritisasi. Sebanyak tujuh diantaranya adalah Kontrak Investasi Koiektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), kemudian sisanya adalah EBASP. Total sekuritisasi aset BTN yang dilakukan Iewat skema tersebut mencapai Rp 7,46 triliun. Khusus untuk EB ASP, penyerapannya mencapai Rp2,2 triliun.

Kehadiran EBAS-SP diharapkan dapat memperkaya instrumen investasi dan produk pasar modal syariah dan memperbesar market share pasar modal syariah, serta membantu memitigasi risiko pembiayaan KPR iB bagi bank syariah pada umumnya.

Editor : Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved