Carrefour Gandeng Bank Mega Tangani Pembiayaan 500 Pemasok
Untuk memberdayakan usaha kecil Menengah (UKM) PT Carrefour Indonesia (CI) menggandeng Bank Mega dengan menggelar program pembiayaan melalui pengambilalihan piutang terhadap supplier dengan nilai tagihan maksimal Rp 500 juta/supplier/bulan. Pada tahun pelaksanaan program ini, Carrefour menargetkan untuk merekomendasi pembiayaan melalui pengambilalihan piutang oleh Bank Mega minimal 500 pemasok berskala UKM. Menurut Shafie Shamsuddin, Presdir PT CI, saat ini total pemasok Carrefour sekitar 4 ribu pemasok, dimana sekitar 2.500 (60%) berskala UKM. “Dengan program ini potensi pembiayaannya sekitar Rp 100 miliar,” kata Shafie.
Ia menambahkan, program ini berlaku bagi para supplier yang telah bekerjasama dengan Carrefour minimal 2 tahun dan termasuk katagori skala UKM untuk mendapat fasilitas ini, sehingga pembayaran tagihan bisa lebih cepat dan bisa dipergunakan untuk kepentingan perkembangan bisnisnya serta menambah volume penjualan.
Pola kerjasama ini mengunakan sistem berbasis web yang diberi nama FWS (Finacial Web Supplier) yang dibangun Carrefour. Sistem ini nantinya dapat diakses oleh pemasok dengan menggunakan jaringan internet, sehingga proses permintaan pembiayaan oleh pemasok dapat dilakukan secara online. Selain itu, para supplier yang termasuk katagori UKM akan memperoleh kecepatan dan kemudahan dalam hal permodalan. “Indonesia adalah negara pertama diantara seluruh jaringan Carrefour di dunia yang mengimplementasi program ini,” ujar Shafie. Saat ini Carrefour telah memiliki 81 cabang yang tersebar di 27 kota di seluruh Indonesia.
J.B Kendarto, Dirut Bank Mega, menambahkan pihaknya menyambut baik program pemberdayaan UKM. Hingga akhir tahun lalu Bank Mega menyalurkan dana untuk UKM sekitar Rp 1,46 triliun untuk sekitar 6 ribu nasabah. Sedangkan tahun ini dana yang disalurkan UKM ditargetkan sekitar Rp 3,6 triliun atau meningkat 300%. Hingga September lalu dana masyarakat yang berhasil dihimpun sekitar Rp 36,5 triliun, sedangkan kredit yang disalurkan per September tahun lalu mencapai Rp 22,6 triliun.
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.