Management Technology Trends zkumparan

SMARTBPOM sebagai Wujud Pengawasan Terintegrasi

Direktur Pengawasan Narkotika, Pskotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) BPOM, Rita Endang.

Mengawasi peredaran obat dan makanan telah dilakukan secara maksimal oleh Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM). Berbagai upaya dilakukan BPOM dalam melakukan pengawasan, baik sebelum maupun paska produk beredar di masyarakat. Edukasi dan kemitraan bersama stakeholder terkait juga diwujudkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Berdasarkan INPRES No. 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat & Makanan, BPOM mensinergikan kinerjanya dengan 12 Kementrian, lembaga & daerah. Fungsinya agar lebih terpadu seiring dengan salah satu tujuan Nawa Cita, yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia di sektor kesehatan.

Koordinasi lain yang dilakukan BPOM, bersama Kemenko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), menciptakan aplikasi SMARTBPOM sebagai pengintegrasi hasil pengawasan. Keduanya juga sedang menyusun peraturan yang akan diterbitkan tentang implementasi SMARTBPOM oleh K/L/D/ (Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah).

SMARTBPOM dibangun oleh BPOM bersama 12 Kementrian, lembaga & daerah. Aplikasi ini menjadi program prioritas BPOM yang ingin mewujudkan sebuah sistem integrasi. “Aplikasi SMARTBPOM dapat melihat tren berapa besar pekerjaan BPOM yang telah dijalankan dan melihat efesiensi dari semua sudut,” ujar Direktur Pengawasan Narkotika, Pskotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) BPOM, Rita Endang. Menurut Rita, aplikasi SMARTBPOM user friendly dan mampu memberikan informasi yang mengakomodir 12 Kementerian, lembaga & daerah.

Tidak hanya terkait soal pengawasan, SMARTBPOM juga melayani permintaan informasi dan pengaduan masyarakat melalui HALOBPOM 1500533. Aplikasi ini telah dapat di akses secara total, cukup lengkap, transparan dan dapat diunduh di smartphone. Sistem pada SMARTBPOM akan memberikan alert sebagai indikator tindak lanjut pengaduan untuk masing-masing lembaga yang terkait.

Hadirnya Inpres No. 3 Tahun 2017 berhasil menyamakan persepi bahwa pengawasan obat dan makanan di Indonesia harus dilakukan bersama-sama. Pengembangan aplikasi SMARTBPOM ini diharapkan merubah mindset masyarakat untuk bersama-sama peduli atas risiko ini. “BPOM senantiasa membangun manajemen kinerja dan se-efisien mungkin dengan tetap menjaga kualitasnya. Teknologi informasi yang mendukung pengawasan ini harus kuat dan dapat menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Monitoring evaluasi di internal unit selalu dilakukan terkait anggaran dan kinerja BPOM. Evaluasi senantiasa dilakukan BPOM dengan pemantauan peraturan yang ada di daerah-daerah. BPOM berusaha membangun peraturan yang tidak bertentangan dengan peraturan daerah, berusaha untuk dapat harmonis dan saling menyesuaikan. Diharapkan kordinasi pengawasan ini lebih meningkat dengan adanya aplikasi SMARTBPOM dan andil dari masing-masing 12 kementerian, lembaga dan daerah yang ditunjuk.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved