KBRI Seoul Siap Layani Masalah Pekerja Migran Indonesia
Nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak selamanya menyenangkan. Contohnya, masalah yang dialami oleh PMI sektor perikanan di Incheon, Korea Selatan.
Saat ini terdapat dua kategori PMI sektor Perikanan di Korsel, yaitu PMI program Government to Government (G to G) yang dikirim oleh BNP2TKI (PMI Perikanan dengan visa E-9-4) dan Anak Buah Kapal (ABK) yang dikirim oleh jasa pengerah PMI swasta (P to P) dengan visa E-10-2. PMI G to G sektor perikanan. Mereka dipekerjakan di budidaya perikanan/industri pengolahan ikan/tambak atau pada kapal penangkap ikan dengan berat di bawah 20 ton yang beroperasi di perairan Korsel. Sedangkan ABK perikanan umumnya dipekerjakan di kapal dengan berat di atas 20 ton dengan wilayah operasi hingga di luar perairan Korea.
Menurut data KBRI Seoul, jumlah PMI Perikanan yang dikirim dengan skema G to G adalah 4.454 orang sedangkan jumlah Anak Buah Kapal/ABK perikanan yang dikirim secara P to P berjumlah 4.566 orang. Jadi, total PMI G to G sebanyak 29.411 orang.
Adalah Suyatno, PMI asal Ciamis dan Pitoyo, PMI asal Pati bercerita bahwa banyak rekannya yang menghadapi masalah dalam kerangka kerja sama antar pemerintah, yaitu terkait uang pensiun dan pesangon, yang seringkali tidak sesuai dengan gaji bulanan mereka.
“Bekerja di sektor perikanan memang penuh risiko, apalagi kalau lagi musim dingin. Diperlukan kehati-hatian dan selalu waspada agar bisa bekerja maksimal dan selamat, ” ujar Suyatno saat bertemu dengan Dubes RI di Seoul, Umar Hadi, dalam kesempatan blusukan di salah satu wilayah tempat PMI sektor perikanan bekerja, Incheon, sekitar satu jam dari Seoul, Korea Selatan.
Di Incheon, Dubes Umar menemui menemui PMI yang kebetulan libur beberapa jam sebelum melaut untuk mendengarkan curhatan mereka. “Saya senang bisa bekerja di Korea Selatan, karena pengasilannya cukup besar dan jauh lebih besar dari pendapatan saya waktu dulu bekerja di Indonesia, ” ungkap Pitoyo.
Menanggapi hal tersebut, Dubes meminta kedua PMI menghubungi langsung KBRI jika menemui permasalahan di tempat kerja. “KBRI bukan menara gading. Kami hadir untuk melayani dan melindungi WNI, termasuk PMI sektor perikanan. Kalau ada masalah apapun termasuk masalah gaji dan hak-hak lain, silakan sampaikan ke KBRI dan akan segera ditindaklanjuti,” demikian ujar Dubes.
Dalam kesempatan itu, Dubes juga berpesan agar seluruh PMI terutama yang bekerja di sektor perikanan agar selalu menjaga kesehatan dan keselamatan kerja. Dia juga mengingatkan agar mereka mulai mempersiapkan untuk membuka usaha ketika kembali ke Tanah Air.
Sebelum mengakhiri belusukan, Dubes pun menyempatkan mampir ke warung milik WNI, Warung Si Jempol. Warung ini terkenal dengan masakan khasnya nasi goreng, kikil dan tempe goreng.
www.swa.co.id