MoU IPC - ASKRINDO untuk Sinergi Bisnis Antar BUMN
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Bisnis Antar BUMN dengan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau ASKRINDO.
Sinergi ini terkait sejumlah ruang lingkup pengkajian kelayakan rencana kerja sama. Hal ini dilakukan melalui inventarisasi terhadap berbagai potensi yang dimiliki untuk pelaksanaan rencana kerja sama, kajian-kajian, dan menyusun skema rencana kerja sama yang akan dilaksanakan.
Bentuk kerja sama yang memungkinkan untuk dikembangkan selain asuransi aset dan liabilities yang telah berjalan, yaitu asuransi pengiriman kargo bagi pengguna jasa kepelabuhanan. Selain itu pengasuransian jaminan kredit, khususnya dengan perusahaan perbankan BUMN terkait dana talangan bagi pengguna jasa.
MoU ini dimaksudkan untuk mempelajari dan mengkaji kelayakan, kemungkinan- kemungkinan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana kerja sama yang akan dilaksanakan dengan prinsip saling menguntungkan. Tujuannya, untuk membangun kemitraan dan sinergi yang menguntungkan kedua pihak dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing pihak. “Kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik dalam menjalin sinergi bisnis antara IPC dan ASKRINDO. Ke depannya MoU ini diharapkan mampu meningkatkan potensi sehingga dapat memberikan nilai tambah, tidak hanya bagi masing-masing perusahaan, namun juga Kementerian BUMN,” ujar Direktur Utama IPC, Elvyn G. Masassya.
Manajemen IPC menyadari bahwa kolaborasi yang dilakukan antar BUMN mampu meningkatkan nilai lebih pada perusahaan, termasuk untuk kepentingan negara dan masyarakat.
Editor : Eva Martha Rahayu
www.swa.co.id