Coca-Cola Berencana Listing di Sanghai
Coca-Cola Co, produsen minuman ringan terbesar di dunia, berdiskusi dengan pemerintah China soal pencatatan saham perdana mereka di bursa saham Shanghai. Coca-Cola juga berencana untuk membangun pabrik di China sebagai cara bersaing dengan PepsiCo Inc.
“Kami sangat tertarik dalam mengeksplorasi kemungkinan melakukan pencatatan saham di bursa saham Shanghai,” ujar direktur komunikasi dan hubungan masyarakat Coca-Cola di Hong Kong, Geoff Walsh dalam keterangan kepada pers via pesan elektronik. “Kami harus memahami lebih lanjut soal kerangka regulasi dan persyaratan pencatatan saham tersebut.” Meskipun begitu, Walsh mengindikasikan kerja sama perusahaan dan China akan berjalan dengan baik. “Kami terus melanjutkan diskusi positif dengan pemerintah Cina untuk melihat kesempatan yang ada.”
Coca-Cola merupakan minuman ringan yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Cina. Karena itu, Coca-Cola berambisi untuk menginvestasikan US$ 2 miliar di negara berpenduduk paling banyak itu, ujar Chief Executive Officer Coca-Cola, Muhtar Kent. Produsen minuman jus Minute Maid ini juga membangun pabrik di China sebagai cara bersaing dengan PepsiCo Inc di pasar minuman jus. Oktober lalu, perusahan membuka tiga pabrik botol di kawasan Inner Mongolia, Cina, dengan menggelontorkan biaya US$ 246 juta. Saham Coca-Cola sempat meningkat di bursa saham New York.
Berdasarkan data Bloomberg, sekitar 14% dari keuntungan Coca-Cola sebanyak US$ 35 miliar di tahun lalu berasal dari kawasan Pasifik. Meskipun perusahaan asing dapat menjual saham mereka di Hong Kong, perusahaan itu dilarang untuk melakukan yang sama di daratan Cina. Pemerintah Cina dapat menyetujui pencatatan saham perusahaan luar negeri pada akhir Juni, tulis majalah Caixin Century. Daratan China tidak termasuk Hong Kong, Macau atau Taiwan.
Saat ini, belum ada perusahaan asing yang mendaftarkan saham mereka di bursa saham domestik. Mendaftarkan saham di Cina sangat menarik karena memberi akses kepada perusahaan asing untuk menanamkan aset dalam jumlah besar ke mata uang lokal mereka. Di sisi lain, perusahaan dapat ‘menjaga’ merek dagang mereka dari kekhawatiran penggandaan merek dagang/brand secara ilegal di Cina.