Listed Articles

Newmont Dapat Kucuran Kredit Sindikasi 16 Bank US$ 600 Juta

Newmont Dapat Kucuran Kredit Sindikasi 16 Bank US$ 600 Juta

PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah meneken perjanjian revolving credit bersama 16 bank internasional yang dipimpin oleh BNP Paribas. Sementara itu, Bank Mandiri dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation bertindak sebagai Mandated Lead Arranger. Sindikasi utang senilai US$ 600 juta ini untuk NNT dengan periode pinjaman selama 6 tahun.

Mandiri mengucurkan nilai kredit terbesar: US$200 juta (Rp 1,71 triliun); Sumitomo Mitsui Banking Corporation sebesar US$125 juta (Rp1,07 triliun); plus BNP Paribas senilai US$75 juta (Rp 639,6 miliar). Sisanya berasal dari 13 bank sindikasi, seperti Goldman Sachs Lending LLC, UBS AG Singapore, dan Bank Commonwealth.

“Fasilitas kredit ini akan digunakan NNT untuk kegiatan penambangan tahap VI dan kegiatan terkait lainnya di tambang tembaga serta emas di Batu Hijau. Pertambangan itu dioperasikan sejak tahun 2000,” jelas Martiono Hadianto, Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara.

Martiono mengaku, dengan fasilitas kredit internasional ini menunjukkan reputasi NNT sebagai perusahaan yang dikelola dengan baik. Untuk itu, pihaknya tidak menyia-nyiakan kepercayaan ini dengan teruskomit menjalakan kegiatan operasi tambang secara berkelanjutan dengan mewujudkan kepemimpinan di bidang keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan hidup serta tanggungjawab sosial.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved