Trends zkumparan

PATUHI Keluhkan Perekaman Biometrik Calon Jamaah Umroh

PATUHI Keluhkan Perekaman Biometrik Calon Jamaah Umroh
Ketua Dewan Pembina PATUHI, Fuad Hasan Mashur (tengah)

Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) mulai mengkritisi kebijakan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi terkait kewajiban calon jamaah umroh melakukan perekaman biometrik melalui VFS Tasheel sejak 17 Desember 2018. Sebab, para calon jamaah harus rela menempuh jarak yang jauh serta waktu antre yang panjang untuk melakukan mekanisme tersebut.

Menurut Ketua Dewan Pembina PATUHI, Fuad Hasan Mashur, pelaksanaan pengambilan data biometrik calon jamaah umrah oleh perusahaan swasta asing bernama VFS Tashell telah menimbulkan kegelisahan baru bagi para calon jamaah umrah maupun penyelenggara umrah Indonesia.

Diakui Fuad, kebijakan ini semula dimaksudkan Pemerintah Saudi untuk mengurangi antrean saat kedatangan di bandara Jeddah maupun Madinah, tapi ternyata telah berubah menjadi prosedur tambahan yang sangat menyulitkan jamaah umrah.

Jika saat kedatangan di bandara di Jeddah dan Madinah jamaah mengantri dalam durasi 30 menit saat peak season, kini setelah pengambilan data biometriknya di 34 kantor VFS Tasheel di beberapa ibu kota provinsi di Indonesia, jamaah harus menempuh perjalanan yang bisa mencapai 3 hari 2 malam karena faktor geografis danterbatasnya pelayanan.

Banyak kejanggalan dalam pelaksanaan biometrik ini, selain secara teknis sangat menyulitkan jamaah, VFS Tasheel juga mengabaikan UU no 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dimana Perseroan Terbatas yang terlibat dalam penyelenggaraan umrah wajib mendapat ijin Menteri Agama, sementara VFS Tasheel tidak memiliki izin dari Menteri Agama.

Padahal dalam hal pengambilan data biometrik yang sesungguhnya kewenangan Dukcapil dan Dirjen Imigrasi, VFS Tasheel juga tidak mendapat ijin maupun rekomensasi dari Kemendagri. Dengan demikian VFS Tasheel berupaya mengawal aturan keimigrasian Saudi tetapi melanggar aturan dan perundangan di Indonesia.

Apalagi, tanpa dibekali perangkat yang memadai, lokasi kantor yang sulit dijangkau para calon jamaah umrah yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia, dan kemampuan SDM yang minim baik dalam penguasaan alat maupun dalam hal pelayanan. Fuad menambahkan keluhan para jamaah umrah ini sudah dilayangkan PATUHI kepada Kementerian Agama RI, Kemenlu RI, DPR, Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta.

PATUHI meminta Presiden Indonesia beserta jajaran Kabinet terkait agar meminta kepada Duta Besar Saudi Arabia di Indonesia untuk menghentikan pelaksanaan pengambilan data biometric bagi jamaah umrah sampai aspek hukumnya terpenuhi sesuai undang-undang dan peraturan di Indonesia dan sampai aspek teknis pengambilan data biometric tidak lagi menyulitkan jamaah umrah baik secara ekonomis maupun geografis.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved