Management Trends zkumparan

Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong Akan Ditingkatkan

Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong Akan Ditingkatkan
Sekretaris Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong Dr. Law Chi-kwong

Setidaknya ada 165 ribu orang pekerja migran asal Indonesia yang mengadu nasib di Hong Kong. Angka tersebut menempati porsi 35% dari total pekerja migran di sana. Untuk itu kedua pemerintahan merasa penting membicarakan secara serius nasib mereka di sana.

Sekretaris Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong, Dr. Law Chi-kwong, berkunjung ke Jakarta pada 20-22 Januari 2019 untuk bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Hanif Dhakiri dan perwakilan Badan nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), serta asosiasi agen tenaga kerja dengan agenda membicarakan langsung dengan pemerintah Indonesia dalam upaya melindungi pekerja Indonesia di Hong Kong.

“Kunjungan ini dilakukan untuk bertukar pandangan dan memperkuat kerja sama antar dua negara dalam upaya meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga Indonesia di Hong Kong,” jelasnya di Fairmont Hotel Senayan Jakarta (21/01/2019).

Ia mengungkapkan, di Hong Kong dengan kondisi demografi penduduk yang komposisi usia tua lebih tinggi dari usia muda, tentu saja permintaan pekerja dari luar sangatlah besar untuk membantu keperjaan rumah tangga. “Pemerintah Hong Kong dan Indonesia akan merumuskan kebijakan yang membuat para pekerja migran Indonesia di Hong Kong agar bisa menikmati kenyamanan hidup sama dengan warga negara Hong Kong,” tuturnya. Untuk itu pihaknya akan sangat memperhatikan gaji para pekerja migran Indonesia.

Dr. Law menegaskan bahwa Pemerintah Hong Kong secara reguler menaikkan gaji pekerja migran di sana, meski tidak ada kunjungan menteri Indoensia sebelumnya. “Kami punya standar minimum, bahkan ada yang membayar pekerja migran lebih tinggi sampai 40-50% dari standar minimum, ini yang ingin kami tegaskan,” katanya.

Saat ini ada 165 ribu pekerja domestik Indonesia diHong Kong, ini menempati 35% dari total pekerja migran yang ada di Hong Kong. Ia juga menyampaikan bahwa para pekerja migran tidak dipotong pajak gajinya.

Di Indonesia, Dr. Law juga menjadwalkan untuk berkunjung ke pusat pelatihan tenaga kerja asing. Ia mengatakan, para pekerja mendapat pelatihan termasuk di dalamnya tentang bagaimana memahami gaya hidup perkotaan di Hong Kong, memahami apa saja pekerjaan yang biasa menjadi tanggung jawabnya serta belajar tentang cara hidup di gedung tinggi. “Gedung di Hong Kong itu tinggi-tinggi 40-60 lantai, jadi mereka tidak boleh takut, terlebih kerap dirasakan goyangan,” ujarnya.

Dalam kunjungannya ke Indonesia, ia ditemani oleh Wakil Sekretaris Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong Caspar Tsui. Ia juga mengundang Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Xiao Qian.

Editor: Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved