Indodana

Indodana Berbagi Edukasi Manfaat Fintech Pinjaman dan Mengelola Uang

Indodana Berbagi Edukasi Manfaat Fintech Pinjaman dan Mengelola Uang

Pinjam uang melalui fintech kini semakin populer. Cara ini merupakan solusi cepat dan tepat guna membantu persoalan keuangan pribadi guna membayar kebutuhan uang yang sifatnya dadakan hingga cicilan modal usaha.

Kehadiran perusahaan finansial teknologi (fintech) pinjaman atau peer to peer (P2P) lending di Tanah Air memang memberikan dampak positif dari sisi kemudahan masyarakat mendapatkan akses pinjaman. Disisi lain, perkembangan fintech perlu diimbangi dengan edukasi tentang manfaat fintech dan mengatur uang dengan baik.

Direktur Utama Indodana Ronny Wijaya mengatakan edukasi menjadi kunci utama dalam perkembangan teknologi finansial yang ada. Layanan finansial teknologi hadir guna memberikan kemudahan akses pinjaman dengan syarat yang mudah dibandingkan pinjam uang di bank.

Sebelum menggunakan layanan fintech, pastikan memilih fintech yang telah terdaftar di OJK. Data OJK per Desember 2018 tercatat sebanyak 78 fintech P2P lending yang terdaftar dan diawasi OJK memiliki layanan pinjaman online.

“Maraknya pengaduan korban fintech ilegal atau abal-abal itu terjadi karena minimnya edukasi akan fintech sehingga banyak orang cenderung tidak cek-ricek dahulu apakah fintech itu sudah terdaftar atau belum oleh OJK,” ujar Ronny.

Di Indodana, kami telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga semua prosedur pengajuan hingga penagihan utang pun disesuaikan dengan ketentuan OJK. Masyarakat perlu memahami bahwasannya fintech sendiri hadir di Tanah Air memiliki manfaat positif, utamanya meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air melalui layanan keuangan berbasis teknologi yang mudah, aman dan terjangkau.

Tak dipungkiri saat ini masih banyak masyarakat yang sulit mendapatkan pinjaman perbankan. Data Worldbank Findex Database 2017 mengungkapkan hanya 49% masyarakat Indonesia memiliki akses ke sistem perbankan konvensional dan hampir 78% nasabah tersebut susah atau tidak bisa mendapatkan pinjaman.

“Ketika masyarakat memiliki pemahaman fintech yang baik, kami percaya kehidupan mereka pun bisa menjadi lebih baik. Kami peduli dengan inklusi dan edukasi keuangan. Melalui Indodana pinjaman dari masyarakat akan turut membangun riwayat kredit bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh bank,” ujar Ronny.

Hingga saat ini, Indodana telah memberikan pinjaman senilai Rp 38 miliar lebih kepada 13 ribu nasabah di seluruh Indonesia.Keunggulan produk pinjaman Indodana sendiri antara lain pengajuan pinjaman tanpa ribet, cicilan tetap dan terjangkau, plus rewards bagi pembayaran tepat waktu. Nilai pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp 8 juta dengan proses pencairan 2×24 jam. Cukup dengan menggunakan KTP, NPWP, dan akun sosial media, lalu pilih jumlah dan tenor pinjaman.

Peluang fintech cukup besar dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan masih ada 180 juta segmen masyarakat yang belum tersalurkan kredit atau disebut sebagai unbankable people. Fintech hadir untuk memberi kemudahan akses kredit dengan platform P2P lending-nya.

“Selain itu ada 143 juta pengguna internet aktif di Indonesia, dimana akses keuangan menggunakan internet sekarang semakin mudah dan bisa menjangkau pedesaan. INDEF pernah membuat riset bahwa peran fintech lending bagi ekonomi mencapai Rp 26 triliun per tahunnya,” tutup Bhima.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved