Pemerintah Dorong Penggunaan Software Berlisensi
Wilayah Asia Pasifik memiliki tingkat penggunaan software tidak berlisensi tertinggi di dunia, sebesar 57%. Ribuan perusahaan di Indonesia pun masih menggunakan software tidak berlisensi yang dapat menimbulkan risiko bisnis dan keamanan serius.
International Data Corporation (IDC) memperkirakan bahwa perusahaan yang mengambil langkah untuk meningkatkan manajemen software-nya dapat meningkatkan laba hingga 11%.
BSA dan Pemerintah Indonesia bekerja sama untuk mendorong para pemimpin bisnis dalam mengatasi masalah terkait penggunaan software tidak berlisensi. Pemerintah pun telah aktif melakukan berbagai hal dalam mengurangi penggunaan software tidak berlisensi melalui kegiatan sosialisasi, himbauan masyarakat, edukasi serta membuka ruang untuk penegakkan hukum dimana masyarakat dapat melakukan pengaduan sebagaimana yang diatur dalam UU Hak Cipta no. 28 tahun 2014.
Satu dari tiga perusahaan memiliki peluang untuk terserang malware ketika mereka menggunakan atau memasang software tidak berlisensi maupun membeli perangkat komputer tanpa software asli di dalamnya. Setiap serangan malware dapat merugikan perusahaan sebesar rata-rata US$ 2,4 juta dan akan membutuhkan waktu selama 50 hari untuk memperbaikinya.
Infeksi yang dapat menyebabkan downtime perusahaan, atau kehilangan data bisnis, akan berdampak serius pada merek dan reputasi perusahaan. Biaya untuk mengatasi malware yang menggunakan software tidak berlisensi pun semakin meningkat. Hal tersebut dapat merugikan perusahaan hingga lebih dari US$ 10.000 untuk setiap perangkat komputer yang terserang, dan merugikan hampir US$ 359 miliar per tahun bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia.
“Kawasan ASEAN merupakan salah satu wilayah ekonomi paling dinamis di dunia, dimana perusahaan domestik dan multinasional kian tumbuh dan diuntungkan dengan besarnya peluang di Asia Tenggara. BSA berharap bahwa hasil dari kampanye ini dapat mendorong ribuan perusahaan untuk melegalkan berbagai asetnya, dari software ilegal menjadi aset software berlisensi,” harap Tarun Sawney, Direktur Senior, BSA, dalam peluncuran kampanye “Legalize and Protect” di Indonesia.
Kampanye ini bertujuan untuk menjangkau puluhan ribu pemimpin bisnis dengan pesan mengenai manfaat penggunaan software legal secara hukum, produktivitas, dan keamanan. Irbar Susanto, Kasubdit Pencegahan & Penyelesaian Sengketa Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, pun menambahkan, bahwa kampanye pemerintah telah secara aktif dilakukan di beberapa kota besar seperti Medan, Surabaya, dan Makassar.
Editor : Eva Martha Rahayu
www.swa.co.id