Listed Articles

Inilah Tantangan Kelola Dana Zakat

Inilah Tantangan Kelola Dana Zakat

Sebagai Direktur LAZISMU (Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah), M. Izzul Muslimin mengaku pemanfaatan zakat, infak dan sedekah (ZIS) belum efektif. Pasalnya, pendayagunaan dana tersebut masih berbentuk charity. Padahal, potensi dana tersebut mencapai Rp 10 triliun per tahun.

Kendala yang kerap dihadapi lembaga ZIS dalam mengumpulkan dan menjaring dana umat, dikatakan Izzul, terkait aktor kepercayaan. Kedermawanan itu, menurutnya, apabila belum bertemu dengan lembaga yang bisa dipercaya, maka masyarakat cenderung menyalurkan ZIS-nya sendiri. Namun diakui Izzul, ada juga individu yang lebih suka memberikan langsung ke tempat yang ingin disumbang, contohnya panti asuhan. Sayangnya, ini juga memicu masalah. “Ini akan menimbulkan penumpukan dana. Bagi panti asuhan yang memiliki pengelolaan yang bagus maka banjir dana. Padahal, ada tempat lain yang membutuhkan.”

LAZISMU memiliki kekuatan pada organisasi induk, Muhammadiyah, yang memiliki cabang dari Sabang hingga Merauke. Itu menjadi jejaring bagi Lazismu. “Lazismu mengistilahkan sebagai jejaring bukan cabang,” imbuhnya. Karena kepengurusannya dilahirkan oleh pengurus setempat, sedang kantor pusat bertanggung jawab pada manajemen.

Jejaring LAZISMU dibentuk oleh pengurus di daerah. Ada persyaratan administratif yang harus dipenuhi untuk menjadi jejaring LAZISMU, minimum dana dikelola Rp 10 juta. “Jangan sampai terlalu minim, nanti habis untuk operasional,” imbuhnya. Kalau dibawah itu dananya, sifatnya kepanitiaan, bukan kepengurusan. Sekadar pengumpul dana saja. Total jejaring LAZISMU di seluruh Indonesia ada 55 jejaring. “Sebenarnya ada lebih tapi untuk menjadi jejaring harus memenuhi syarat administratif itu,” tuturnya.

LAZISMU bekerjasama dengan beberapa majelis dalam organisasi Muhammadiyah. Pertama Majelis ekonomi, yang memiliki jejaring hingga tingkat ranting melalui Baitul Maal dan Baitul Tanwil. “Melalui Baitul Maal dan Baitul Tanwil dana itu bisa bermanfaat lebih besar, tidak langsung habis dikonsumsi, tapi jadi dana bergulir,” terangnya.

Dana yang terkumpul LAZISMU di bulan Ramadhan merupakan ‘bulan panen’. Meskipun dana ZIS tidak harus di bulan Ramadhan saja, banyak orang yang lebih memilih mengumpulkannya di bulan suci ini. Untuk itu, pihaknya rajin terjun ke masyarakat melalui kampanye sadar zakat dengan menyebarkan brosur dan kampanye langsung melalui para relawan. Juga dengan beriklan di media-media (TV, koran dan sebagainya). “Penerimaan saat Ramadhan itu sama dengan penerimaan satu tahun. Atau bisa dijelaskan, penerimaan satu bulan itu, sama dengan penerimaan 12 bulan,” katanya tanpa merinci besaran dana. (Acha)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved