Trends Economic Issues

Strategi Pemerintah untuk Atasi Defisit BPJS Kesehatan

Oleh Editor
Strategi Pemerintah untuk Atasi Defisit BPJS Kesehatan
Warga mengantri pendaftaran dengan sistem BPJS di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta
Warga mengantri pendaftaran dengan sistem BPJS di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta (Foto: Tempo)

Pemerintah menyatakan telah merumuskan formula jitu untuk mengatasi defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut ada tiga strategi untuk membantu masalah yang dihadapi BPJS Kesehatan ini.

Strategi pertama, pemerintah akan menaikkan besaran premi yang harus dibayarkan oleh peserta jaminan. Nominal kenaikan tersebut, kata Wapres Jusuf Kalla, masih dalam penghitungan oleh tim teknis.

“Kita sudah setuju untuk menaikkan iuran, berapa naiknya itu akan dibahas oleh tim teknis. Masyarakat seharusnya menyadari bahwa iurannya itu (sekarang) rendah, sekitar Rp23 ribu itu tidak sanggup sistem kita,” kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa 30 Juli 2019.

Iuran bulanan BPJS Kesehatan saat ini terbagi dalam tiga jenis, yakni Rp25.500 untuk peserta jaminan kelas III, Rp51.000 untuk peserta jaminan kelas II dan tertinggi Rp80.000 untuk peserta jaminan kelas I.

Strategi kedua, lanjut JK, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menginstruksikan agar BPJS Kesehatan memperbaiki manajemen dengan menerapkan sistem kendali di internal institusi tersebut.

Adapun strategi ketiga, pemerintah akan kembali menyerahkan wewenang jaminan sosial kesehatan tersebut ke masing-masing pemerintah daerah. Artinya, pengelolaan tagihan fasilitas kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan akan menjadi tanggung jawab gubernur, bupati dan wali kota masing-masing daerah.

“Karena tidak mungkin satu instansi bisa mengontrol 200 juta lebih pesertanya, maka harus didaerahkan, didesentralisasi, supaya rentang kendalinya tinggi, supaya 2.500 rumah sakit yang melayani BPJS Kesehatan itu dapat dibina oleh gubernur dan bupati setempat,” kata JK.

Sebelumnya, Senin 29 Juli 2019, Presiden Jokowi telah memanggil Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan sejumlah direksinya untuk mencari solusi mengenai defisit anggaran yang dialami lembaga jaminan sosial tersebut.

Sumber: Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved