Simkapel: Aplikasi Layanan Kapal Online yang Dibangun Kemenhub

Simkapel: Aplikasi Layanan Kapal Online yang Dibangun Kemenhub
Kapal perintis Sabuk Nusantara
Kapal perintis Sabuk Nusantara (ANTARA FOTO/Henky Mohari)

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub membangun aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan (Simkapel) untuk mengintegrasikan pelayanan sertifikasi kapal dan pelaut secara online.

“Aplikasi ini dapat menyajikan data dan informasi mengenai sertifikasi kapal dan pelaut secara akurat dan tepat waktu, yang dapat ditelusuri oleh para stakeholder kapan pun dan di manapun. Dengan demikian, aspek efektivitas dan transparansi pelayanan dapat tercapai dengan baik,” kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Sudiono dalam siaran pers, Selasa, 13 Agustus 2019.

Sudiono menuturkan Simkapel diperlukan agar penyelenggaraan pelayanan transportasi laut andal dan berdaya saing dengan menggunakan teknologi sistem informasi di lingkungan industri pelayaran nasional.

Menurutnya, transportasi laut merupakan salah satu sasaran pembangunan sektor transportasi yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah 2015-2019.

Dia beranggapan pengelolaan transportasi yang baik dan sesuai dengan kemajuan peradaban akan membentuk pelayanan yang sinergis dan komprehensif dalam menangani permasalahan transportasi.

Pemerintah, katanya, dituntut memanfaatkan teknologi secara ekstensif di bidang pelayaran untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim.

Oleh karena itu, dia berharap aplikasi itu dapat menjadi solusi untuk mempercepat pelayanan di Industri pelayaran.

Selain itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub tersebut berharap penggunaan aplikasi ini dapat mengembangkan industri pelayaran nasional menjadi armada yang tangguh dan mampu bersaing secara Internasional.

Sumber: Tempo

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag